Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. (Foto: Tim Nadiem)

Hukum

Nadiem Minta Maaf dan Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

SELASA, 14 APRIL 2026 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usai tujuh bulan menjalani masa tahanan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim memilih untuk melakukan introspeksi diri dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik dan tokoh-tokoh politik.

“Saya sudah 7 bulan di penjara dan walaupun alhamdulillah saya bersyukur bahwa semua tuduhan tidak terbukti," kata Nadiem dalam sesi doorstop di sela-sela persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 14 April 2026.

Dalam pernyataannya, Nadiem menyoroti gaya kepemimpinannya yang mungkin dianggap terlalu mendobrak tanpa mempedulikan etika birokrasi yang ada.


"Saya ingin mengakui ini, bahwa saya masuk mungkin tidak selalu menghormati budaya birokrasi. Saya bawa banyak sekali orang dari luar masuk ke dalam, para profesional muda yang mungkin menciptakan gesekan-gesekan," ujar Nadiem.

Ia juga mengakui bahwa sifatnya yang terlalu fokus pada profesionalisme kerja membuatnya luput dalam menjalankan fungsi politik dan sosial.

"Saya mungkin kurang santun dalam cara penyampaian saya. Saya kurang menghormati dan kurang sowan kepada tokoh-tokoh, baik masyarakat maupun politik. Saya salah tidak memahami bahwa sebagian dari tugas saya adalah fungsi politik," tambahnya.

Nadiem menyadari bahwa selama masa jabatannya, ada ucapan atau perilaku yang mungkin menyinggung berbagai pihak. Dengan nada rendah hati, ia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya.

"Untuk itu saya ingin sekali mohon maaf. Saya ingin mohon maaf sebesar-besarnya kalau ada ucapan-ucapan atau perilaku saya pada saat menjadi Menteri yang tidak berkenan," tuturnya.

Tujuh bulan terpisah dari keluarga dan anak-anak diakui Nadiem sebagai masa yang sangat berat. Namun, ia mengaku tetap optimis dan mendapatkan inspirasi dari tokoh-tokoh sejarah Indonesia yang pernah mengalami pengorbanan lebih besar darinya.

"Hal itu memberikan saya kekuatan, memberikan saya inspirasi, dan itulah alasan kenapa bahkan dalam situasi terpuruk seperti ini, saya masih optimis. Saya masih mencintai negara saya, saya percaya ujungnya keadilan itu masih menjadi azas dasar dari negara Indonesia yang saya cintai ini," pungkasnya.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya