Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. (Foto: Tim Nadiem)

Hukum

Nadiem Minta Maaf dan Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

SELASA, 14 APRIL 2026 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usai tujuh bulan menjalani masa tahanan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim memilih untuk melakukan introspeksi diri dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik dan tokoh-tokoh politik.

“Saya sudah 7 bulan di penjara dan walaupun alhamdulillah saya bersyukur bahwa semua tuduhan tidak terbukti," kata Nadiem dalam sesi doorstop di sela-sela persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 14 April 2026.

Dalam pernyataannya, Nadiem menyoroti gaya kepemimpinannya yang mungkin dianggap terlalu mendobrak tanpa mempedulikan etika birokrasi yang ada.


"Saya ingin mengakui ini, bahwa saya masuk mungkin tidak selalu menghormati budaya birokrasi. Saya bawa banyak sekali orang dari luar masuk ke dalam, para profesional muda yang mungkin menciptakan gesekan-gesekan," ujar Nadiem.

Ia juga mengakui bahwa sifatnya yang terlalu fokus pada profesionalisme kerja membuatnya luput dalam menjalankan fungsi politik dan sosial.

"Saya mungkin kurang santun dalam cara penyampaian saya. Saya kurang menghormati dan kurang sowan kepada tokoh-tokoh, baik masyarakat maupun politik. Saya salah tidak memahami bahwa sebagian dari tugas saya adalah fungsi politik," tambahnya.

Nadiem menyadari bahwa selama masa jabatannya, ada ucapan atau perilaku yang mungkin menyinggung berbagai pihak. Dengan nada rendah hati, ia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya.

"Untuk itu saya ingin sekali mohon maaf. Saya ingin mohon maaf sebesar-besarnya kalau ada ucapan-ucapan atau perilaku saya pada saat menjadi Menteri yang tidak berkenan," tuturnya.

Tujuh bulan terpisah dari keluarga dan anak-anak diakui Nadiem sebagai masa yang sangat berat. Namun, ia mengaku tetap optimis dan mendapatkan inspirasi dari tokoh-tokoh sejarah Indonesia yang pernah mengalami pengorbanan lebih besar darinya.

"Hal itu memberikan saya kekuatan, memberikan saya inspirasi, dan itulah alasan kenapa bahkan dalam situasi terpuruk seperti ini, saya masih optimis. Saya masih mencintai negara saya, saya percaya ujungnya keadilan itu masih menjadi azas dasar dari negara Indonesia yang saya cintai ini," pungkasnya.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya