Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. (Foto: Tim Nadiem)

Hukum

Nadiem Minta Maaf dan Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

SELASA, 14 APRIL 2026 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usai tujuh bulan menjalani masa tahanan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim memilih untuk melakukan introspeksi diri dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik dan tokoh-tokoh politik.

“Saya sudah 7 bulan di penjara dan walaupun alhamdulillah saya bersyukur bahwa semua tuduhan tidak terbukti," kata Nadiem dalam sesi doorstop di sela-sela persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 14 April 2026.

Dalam pernyataannya, Nadiem menyoroti gaya kepemimpinannya yang mungkin dianggap terlalu mendobrak tanpa mempedulikan etika birokrasi yang ada.


"Saya ingin mengakui ini, bahwa saya masuk mungkin tidak selalu menghormati budaya birokrasi. Saya bawa banyak sekali orang dari luar masuk ke dalam, para profesional muda yang mungkin menciptakan gesekan-gesekan," ujar Nadiem.

Ia juga mengakui bahwa sifatnya yang terlalu fokus pada profesionalisme kerja membuatnya luput dalam menjalankan fungsi politik dan sosial.

"Saya mungkin kurang santun dalam cara penyampaian saya. Saya kurang menghormati dan kurang sowan kepada tokoh-tokoh, baik masyarakat maupun politik. Saya salah tidak memahami bahwa sebagian dari tugas saya adalah fungsi politik," tambahnya.

Nadiem menyadari bahwa selama masa jabatannya, ada ucapan atau perilaku yang mungkin menyinggung berbagai pihak. Dengan nada rendah hati, ia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya.

"Untuk itu saya ingin sekali mohon maaf. Saya ingin mohon maaf sebesar-besarnya kalau ada ucapan-ucapan atau perilaku saya pada saat menjadi Menteri yang tidak berkenan," tuturnya.

Tujuh bulan terpisah dari keluarga dan anak-anak diakui Nadiem sebagai masa yang sangat berat. Namun, ia mengaku tetap optimis dan mendapatkan inspirasi dari tokoh-tokoh sejarah Indonesia yang pernah mengalami pengorbanan lebih besar darinya.

"Hal itu memberikan saya kekuatan, memberikan saya inspirasi, dan itulah alasan kenapa bahkan dalam situasi terpuruk seperti ini, saya masih optimis. Saya masih mencintai negara saya, saya percaya ujungnya keadilan itu masih menjadi azas dasar dari negara Indonesia yang saya cintai ini," pungkasnya.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya