Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Jubir KPK Tak Gentar Dipolisikan Faizal Assegaf

SELASA, 14 APRIL 2026 | 18:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengaku tidak gentar menghadapi pelaporan yang dilayangkan aktivis Faizal Assegaf, seorang saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo memastikan lembaganya tetap berjalan sesuai koridor hukum dan tidak terpengaruh oleh langkah hukum pihak mana pun.

"Kawan-kawan di Polda pasti akan secara objektif, akan secara profesional dan presisi melihat pelaporan tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 14 April 2026.


Budi menegaskan, seluruh proses penegakan hukum di KPK tetap mengedepankan prinsip hukum yang berlaku, termasuk asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan penanganan perkara.

"Di sisi lain, KPK sebagai badan publik tentunya dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi kami lakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel," kata Budi.

Ia menambahkan, transparansi itu bertujuan agar publik dapat ikut mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC.

"Dalam konteks pemeriksaan kepada yang bersangkutan kami tegaskan bahwa dalam proses penyidikan, pemeriksaan kepada pihak siapapun, baik kepada tersangka, kepada sanksi, ataupun kepada pihak-pihak lain pada hakikatnya adalah untuk membantu proses penyidikan," kata Budi.

Menanggapi pelaporan terhadap dirinya, Budi menegaskan tidak ada persoalan karena seluruh langkah KPK dilakukan sesuai aturan hukum.

"Ya, tentu kami memandang tidak ada masalah," tegas Budi.

Sebelumnya pada hari ini, Faizal Assegaf telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Budi Prasetyo dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan itu dilakukan setelah Faizal diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa 7 April 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya