Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Jubir KPK Tak Gentar Dipolisikan Faizal Assegaf

SELASA, 14 APRIL 2026 | 18:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengaku tidak gentar menghadapi pelaporan yang dilayangkan aktivis Faizal Assegaf, seorang saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo memastikan lembaganya tetap berjalan sesuai koridor hukum dan tidak terpengaruh oleh langkah hukum pihak mana pun.

"Kawan-kawan di Polda pasti akan secara objektif, akan secara profesional dan presisi melihat pelaporan tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 14 April 2026.


Budi menegaskan, seluruh proses penegakan hukum di KPK tetap mengedepankan prinsip hukum yang berlaku, termasuk asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan penanganan perkara.

"Di sisi lain, KPK sebagai badan publik tentunya dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi kami lakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel," kata Budi.

Ia menambahkan, transparansi itu bertujuan agar publik dapat ikut mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC.

"Dalam konteks pemeriksaan kepada yang bersangkutan kami tegaskan bahwa dalam proses penyidikan, pemeriksaan kepada pihak siapapun, baik kepada tersangka, kepada sanksi, ataupun kepada pihak-pihak lain pada hakikatnya adalah untuk membantu proses penyidikan," kata Budi.

Menanggapi pelaporan terhadap dirinya, Budi menegaskan tidak ada persoalan karena seluruh langkah KPK dilakukan sesuai aturan hukum.

"Ya, tentu kami memandang tidak ada masalah," tegas Budi.

Sebelumnya pada hari ini, Faizal Assegaf telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Budi Prasetyo dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan itu dilakukan setelah Faizal diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa 7 April 2026.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya