Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Presisi

Briptu BTS Disanksi Demosi 11 Tahun Gegara Rekam Polwan Mandi

SELASA, 14 APRIL 2026 | 17:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Briptu BTS, anggota Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah yang merekam polwan di kamar mandi, dijatuhi hukuman demosi selama 11 tahun.

Hal itu sesuai putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Senin 13 April 2026.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, dalam hasil sidang tersebut, Briptu BTS dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik.


“Komisi sidang telah menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 11 tahun serta penempatan pada tempat khusus (patsus) selama 20 hari,” ujar Artanto dalam keterangannya, dikutip dari RMOLJateng, Selasa 14 April 2026.

Artanto menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses persidangan yang mempertimbangkan berbagai aspek. 

Perbuatan yang dilakukan Briptu BTS dinilai melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Menurutnya, pemberian sanksi berat ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera serta menjaga integritas lembaga pendidikan di lingkungan Polri, termasuk di SPN.

“Pimpinan Polda Jateng berkomitmen untuk terus melakukan pembersihan internal," pungkas Artanto.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya