Berita

Kampus Universitas Indonesia (UI). (Foto: Dok. Universitas Indonesia)

Nusantara

Kasus Chat Porno Mahasiswa UI Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan

SELASA, 14 APRIL 2026 | 13:49 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dinilai sebagai ironi dunia pendidikan. 

Kasus ini bermula pada 11 April 2026, saat akun X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp mahasiswa FH UI yang berisi komentar vulgar, objektifikasi perempuan, hingga lelucon cabul. 

Dalam percakapan itu juga muncul frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”. Sejumlah nama yang diduga terlibat disebut berasal dari kalangan aktif organisasi kampus, termasuk pimpinan mahasiswa.


Sehari setelahnya, Minggu 12 April 2026, pihak Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur pidana. Fakultas langsung melakukan penelusuran dan meminta publik menahan diri.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kasus ini sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan. Mereka menyebut adanya paradoks karena pelanggaran justru terjadi di kampus hukum.

“Pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang belajar hukum. Ini bukan sekadar ironi, tetapi kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas,” kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji dalam keterangannya, Selasa 14 April 2026.

JPPI mencatat, sepanjang Januari hingga Maret 2026 terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Angka ini menunjukkan kekerasan sudah bersifat sistemik dan terjadi di berbagai jenjang.

Sebagian besar kasus terjadi di sekolah sebesar 71 persen, diikuti perguruan tinggi 11 persen, pesantren 9 persen, pendidikan non formal 6 persen, dan madrasah 3 persen.

Jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual sebesar 46 persen, disusul kekerasan fisik 34 persen dan perundungan 19 persen. Kondisi ini dinilai sebagai tanda lemahnya perlindungan di lingkungan pendidikan.

“Hampir separuh kasus adalah kekerasan seksual. Ini menandakan kegagalan serius dalam melindungi peserta didik dari kejahatan paling mendasar terhadap tubuh dan martabat manusia,” kata Ubaid.

JPPI menegaskan, kasus di FH UI bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola yang lebih luas. 

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam tahap investigasi internal dan belum ada penetapan pihak yang terbukti bersalah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya