Berita

Koordinator THMP C Suhadi bersama Eddy Ghazali. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Kritik Harus Bijak Bukan Provokasi Jatuhkan Pemerintah

SELASA, 14 APRIL 2026 | 09:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Relawan Tim Hukum Merah Putih menilai pernyataan Saiful Mujani sudah mengarah pada tindakan makar dan ajakan untuk menggulingkan Presiden Prabowo Subianto. Ucapan tersebut dinilai provokatif dan berpotensi memecah belah masyarakat.

“Ucapan Pak Saiful Mujani menurut kami sudah dikategorikan mengarah ke makar ataupun ingin menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Padahal Presiden Prabowo adalah pemerintah yang sah yang dipilih oleh mayoritas rakyat,” kata Koordinator Relawan Tim Hukum Merah Putih C Suhadi SH MH bersama Dr H Eddy Ghazali SH MH di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

Mereka menegaskan, tindakan makar yang bertujuan menggulingkan pemerintahan memiliki konsekuensi hukum serius, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 107 KUHP.


Menurut Suhadi dan Eddy, kritik seharusnya disampaikan secara bijak untuk mengevaluasi kebijakan, bukan dengan memprovokasi publik untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah.

“Pernyataan itu sudah mengarah pada upaya makar, bukan saja karena ingin menjatuhkan presiden secara terbuka, tapi juga mengajak pihak lain untuk menjatuhkan Presiden Prabowo yang sah yang dipilih secara konstitusi dengan suara 58 persen lebih,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam acara “Halal bihalal Pengamat Sebelum Ditertibkan” di Beranda Utan Kayu, Jakarta Timur, Saiful Mujani melontarkan pernyataan yang mempertanyakan kemungkinan konsolidasi publik untuk mendorong perubahan politik, termasuk mendesak Presiden Prabowo mundur.

“Bisa enggak kita mengkonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo. Hanya kita yang bisa, rakyat gitu lho,” ujar Mujani dalam forum tersebut.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya