Berita

Koordinator THMP C Suhadi bersama Eddy Ghazali. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Kritik Harus Bijak Bukan Provokasi Jatuhkan Pemerintah

SELASA, 14 APRIL 2026 | 09:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Relawan Tim Hukum Merah Putih menilai pernyataan Saiful Mujani sudah mengarah pada tindakan makar dan ajakan untuk menggulingkan Presiden Prabowo Subianto. Ucapan tersebut dinilai provokatif dan berpotensi memecah belah masyarakat.

“Ucapan Pak Saiful Mujani menurut kami sudah dikategorikan mengarah ke makar ataupun ingin menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Padahal Presiden Prabowo adalah pemerintah yang sah yang dipilih oleh mayoritas rakyat,” kata Koordinator Relawan Tim Hukum Merah Putih C Suhadi SH MH bersama Dr H Eddy Ghazali SH MH di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

Mereka menegaskan, tindakan makar yang bertujuan menggulingkan pemerintahan memiliki konsekuensi hukum serius, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 107 KUHP.


Menurut Suhadi dan Eddy, kritik seharusnya disampaikan secara bijak untuk mengevaluasi kebijakan, bukan dengan memprovokasi publik untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah.

“Pernyataan itu sudah mengarah pada upaya makar, bukan saja karena ingin menjatuhkan presiden secara terbuka, tapi juga mengajak pihak lain untuk menjatuhkan Presiden Prabowo yang sah yang dipilih secara konstitusi dengan suara 58 persen lebih,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam acara “Halal bihalal Pengamat Sebelum Ditertibkan” di Beranda Utan Kayu, Jakarta Timur, Saiful Mujani melontarkan pernyataan yang mempertanyakan kemungkinan konsolidasi publik untuk mendorong perubahan politik, termasuk mendesak Presiden Prabowo mundur.

“Bisa enggak kita mengkonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo. Hanya kita yang bisa, rakyat gitu lho,” ujar Mujani dalam forum tersebut.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya