Berita

Menko Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

RI Siap Bela Diri atas Tuduhan Dagang AS soal Kerja Paksa

SELASA, 14 APRIL 2026 | 00:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah tengah merumuskan langkah untuk merespons penyelidikan perdagangan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah saat ini memfokuskan jawaban pada dua isu yang diselidiki AS yaitu dugaan kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) hingga isu praktik kerja paksa (forced labor).

"Pertama kan US menerapkan (Investigation Section) 301 dalam perdagangan yaitu melakukan penyelidikan terhadap ekspor Indonesia hal yaitu ekses kapasitas, jadi produksi yang berlebih. Dan yang kedua terkait dengan impor bahan baku yang terkait dengan forced labor," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, kawasan Jakarta Pusat pada Senin, 13 April 2026.


"Tentunya ini kita diminta untuk merespons, karena sesudah kita respons, nanti kita men-submit dalam rapat, kemudian juga ada investigasi lanjutan. Yang penting kita merespons saja," tuturnya.

Ia menambahkan, setiap komoditas yang dipermasalahkan akan ditelaah secara rinci untuk memperkuat argumentasi Indonesia dalam proses pembelaan.

"Sebagai contoh satu, excess semen misalnya. Semen kita nggak pernah ekspor ke Amerika, jadi kita tinggal jawab aja," jelas Airlangga.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan pemerintah akan segera menyampaikan tanggapan resmi. Ia juga menilai tudingan terkait ketimpangan neraca dagang tidak berdasar pada kebijakan dalam negeri.

"Tapi saya pikir secara umum nggak ada masalah dan kita membuat pembelaan-pembelaan, antara lain bahwa Indonesia tidak ada kebijakan yang mengakibatkan struktur excess capacity," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa surplus perdagangan Indonesia dengan AS terjadi karena kuatnya permintaan dari pasar Amerika terhadap produk Indonesia.

"Nah surplus Indonesia ke Amerika ini kan sebenarnya juga memang perbedaan struktur ekonomi kita. Karena memang kita ekspor ke Amerika kan karena memang permintaan domestik Amerika yang besar ke Indonesia," terangnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan soal isu kerja paksa. Menurutnya Indonesia telah memiliki regulasi ketenagakerjaan yang kuat dan tidak mentoleransi praktik tersebut.

“Kita selama ini sudah, ya, sangat baik terkait dengan regulasi penegakan HAM, jadi tidak ada istilahnya dan kita nggak pernah gitu, ya, mentolerir adanya forced labor dalam sistem produksi kita,” ujar Yassierli.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya