Berita

Menko Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

RI Siap Bela Diri atas Tuduhan Dagang AS soal Kerja Paksa

SELASA, 14 APRIL 2026 | 00:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah tengah merumuskan langkah untuk merespons penyelidikan perdagangan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah saat ini memfokuskan jawaban pada dua isu yang diselidiki AS yaitu dugaan kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) hingga isu praktik kerja paksa (forced labor).

"Pertama kan US menerapkan (Investigation Section) 301 dalam perdagangan yaitu melakukan penyelidikan terhadap ekspor Indonesia hal yaitu ekses kapasitas, jadi produksi yang berlebih. Dan yang kedua terkait dengan impor bahan baku yang terkait dengan forced labor," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, kawasan Jakarta Pusat pada Senin, 13 April 2026.


"Tentunya ini kita diminta untuk merespons, karena sesudah kita respons, nanti kita men-submit dalam rapat, kemudian juga ada investigasi lanjutan. Yang penting kita merespons saja," tuturnya.

Ia menambahkan, setiap komoditas yang dipermasalahkan akan ditelaah secara rinci untuk memperkuat argumentasi Indonesia dalam proses pembelaan.

"Sebagai contoh satu, excess semen misalnya. Semen kita nggak pernah ekspor ke Amerika, jadi kita tinggal jawab aja," jelas Airlangga.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan pemerintah akan segera menyampaikan tanggapan resmi. Ia juga menilai tudingan terkait ketimpangan neraca dagang tidak berdasar pada kebijakan dalam negeri.

"Tapi saya pikir secara umum nggak ada masalah dan kita membuat pembelaan-pembelaan, antara lain bahwa Indonesia tidak ada kebijakan yang mengakibatkan struktur excess capacity," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa surplus perdagangan Indonesia dengan AS terjadi karena kuatnya permintaan dari pasar Amerika terhadap produk Indonesia.

"Nah surplus Indonesia ke Amerika ini kan sebenarnya juga memang perbedaan struktur ekonomi kita. Karena memang kita ekspor ke Amerika kan karena memang permintaan domestik Amerika yang besar ke Indonesia," terangnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan soal isu kerja paksa. Menurutnya Indonesia telah memiliki regulasi ketenagakerjaan yang kuat dan tidak mentoleransi praktik tersebut.

“Kita selama ini sudah, ya, sangat baik terkait dengan regulasi penegakan HAM, jadi tidak ada istilahnya dan kita nggak pernah gitu, ya, mentolerir adanya forced labor dalam sistem produksi kita,” ujar Yassierli.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya