Berita

Pelaku industri rokok HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Seruan Panca Ampera Mencuat sebagai Alarm Kebijakan Tembakau Nasional

SENIN, 13 APRIL 2026 | 22:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaku industri rokok nasional, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menyuarakan lima tuntutan utama yang diklaim sebagai aspirasi petani tembakau dan pelaku usaha rokok rakyat.

Tuntutan tersebut dilabeli sebagai "Panca Ampera" atau lima amanat petani tembakau madura–nusantara. Lima tuntutan lahir dari kondisi riil yang dihadapi petani tembakau hingga pelaku usaha kecil di sektor rokok.

“Ini bukan sekadar aspirasi. Ini suara dari bawah, dari petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang menjadi fondasi industri tembakau nasional,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 April 2026.


Amanat pertama adalah menghentikan kriminalisasi terhadap pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM. Ia menilai, penegakan hukum kerap tidak proporsional dan menyamaratakan pelaku usaha kecil dengan jaringan pelanggaran besar.

“Pengusaha rokok rakyat tidak boleh diposisikan sebagai musuh. Kalau ada pelanggaran, harus dilihat konteksnya, jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap mereka yang sedang bertahan,” tegasnya.

Kedua, Gus Lilur juga menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap rokok ilegal. Sebab peredaran rokok ilegal merugikan negara sekaligus merusak iklim usaha yang sehat.

“Rokok ilegal harus ditindak tegas. Tapi penindakan harus tepat sasaran, bukan malah melemahkan pelaku usaha legal,” ujarnya.

Ketiga, mendorong pemerintah menerbitkan skema cukai khusus bagi rokok rakyat. Ia menilai, struktur tarif saat ini belum berpihak pada pelaku usaha kecil.

“Kita butuh cukai khusus rokok rakyat agar UMKM bisa masuk ke sistem resmi tanpa beban berlebihan,” katanya.

Keempat, Gus Lilur juga mendorong percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Ia menyebut KEK sebagai solusi strategis untuk meningkatkan nilai tambah dan hilirisasi industri tembakau.

“KEK Tembakau Madura adalah jalan untuk membangun industri yang adil dan berkelanjutan,” ucapnya.

Poin terakhir, ia meminta pemerintah hadir untuk menyejahterakan petani tembakau yang selama ini dinilai berada pada posisi paling lemah dalam rantai industri.

“Jutaan petani tembakau adalah fondasi. Kalau mereka tidak sejahtera, industri ini tidak akan kuat,” demikian Gus Lilur.

Ia menegaskan, Panca Ampera bukan sekadar pernyataan sikap, melainkan arah kebijakan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah dalam memperkuat industri tembakau nasional.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya