Berita

Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko. (Foto: Istimewa)

Politik

Soenarko Wanti-wanti Penyelenggara Negara Tak Khianati Konstitusi

SENIN, 13 APRIL 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Konstitusi adalah koridor hukum yang harus dipatuhi oleh setiap penyelenggara, baik eksektufi, legislatif maupun yudikatif.

Demikian pandangan mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko saat menjadi narasumber Deklarasi Gerakan Kebangsaan Selamatkan Indonesia (Gaksi) dengan tema 'Rakyat Bersatu Melawan Pengkhianat Konstitusi' di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta Selatan.

"Pengelola negara, baik  itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh keluar dari apa yang sudah ditetapkan oleh konstitusi untuk mencapai cita-cita bangsa dan negara," kata Soenarko dikutip Senin 13 April 2026.


Jadi, tegas Soenarko, jika para penyelenggara tersebut keluar dari garis-garis yang telah ditetapkan oleh konstitusi, maka itulah yang disebut dengan pengkhianat konstitusi.

"Padahal para pendiri bangsa Indonesia dalam membuat konstitusi itu dengan susah payah, bahkan dengan darah. terutama Undang-Undang Dasar 1945," kata Soenarko.

Oleh karenanya, Soenarko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus melakukan kritik, bahkan perlawan terhadap para penyelenggara negara Indonesia yang telah jelas-jelas melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi.

Sejumlah aktivis dan purnawirawan TNI hadir dalam acara tersebut. Di antaranya Marwan Batubara, Rizal Fadilah, HM Mursalim, M Ishmet, Hanafie, Budiman, Rustam Efendie, Eka Jaya, dan Laksda (Purn) Soni Santoso.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya