Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Legislator PKS Ingatkan Kedaulatan soal Akses Udara untuk Militer AS

SENIN, 13 APRIL 2026 | 15:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Isu dokumen rahasia pertahanan Amerika Serikat terkait rencana akses lintasan udara militer di wilayah Indonesia menuai sorotan Komisi I DPR. 

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menegaskan, informasi yang beredar masih spekulatif dan belum ada pernyataan resmi pemerintah.

Oleh karenanya, penting bagi semua pihak untuk tidak menarik kesimpulan prematur sebelum terdapat klarifikasi yang komprehensif dari otoritas terkait. 


“Kami memegang teguh prinsip bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” kata Sukamta kepada wartawan, Senin 13 April 2026. 

Komisi I DPR, kata Sukamta, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif, serta memastikan bahwa setiap kerja sama internasional tetap sejalan dengan konstitusi dan kepentingan rakyat Indonesia.

Ia menambahkan, kerja sama pertahanan dengan negara lain, termasuk AS, tetap terbuka namun harus mengedepankan kedaulatan dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Menurutnya, apabila terdapat perjanjian atau kesepakatan strategis yang berdampak pada aspek kedaulatan dan pertahanan negara, maka hal tersebut semestinya dikonsultasikan dan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Demikian amanat UU RI No. 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional Pasal 10 dan Putusan MK No. 13/PUU/XVI tahun 2018 tentang kewenangan DPR dalam pengesahan perjanjian internasional dan bentuk pengesahan perjanjian internasional,” kata Legislator PKS ini.

Sukamta juga menegaskan, ruang udara merupakan bagian kedaulatan negara sehingga tidak ada dasar hukum pemberian akses bebas bagi militer asing tanpa izin.

“Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang utuh, proporsional, dan berbasis fakta,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya