Berita

Kapal pengangkut LPG Pertamina. (Foto: Humas Pertamina)

Bisnis

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pekan ini, kapal pengangkut LPG Pertamina MT Gas Attaka berhasil sandar di Jetty Integrated Terminal LPG Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Kapal dengan kapasitas muatan sekitar 1.700 metrik ton LPG ini berperan penting dalam mendukung ketahanan pasokan LPG di wilayah Sulawesi dan Kalimantan.
 
Selain itu, LPG Tanker Gas Ambalat juga berhasil sandar di Kalbut, Situbondo. Gas Ambalat membawa pasokan LPG untuk kebutuhan di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
 
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengungkapkan, jalur maritim menjadi salah satu penopang distribusi energi penyaluran BBM dan LPG ke wilayah Indonesia yang merupakan negara kepulauan.
 

 
"Di tengah geopolitik global, Pertamina terus berkomitmen untuk mengupayakan distribusi energi. Kapal-kapal kami dalam perjalanan untuk mengantar energi ke masyarakat," jelas Baron dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 12 April 2026.
 
Secara keseluruhan, Pertamina melalui subholding Downstream mengoperasikan sebanyak 345 kapal, baik kapal milik maupun kapal chartered, yang terdiri dari 271 kapal pengangkut BBM/BBK, 27 kapal pengangkut Crude, 4 Kapal mengangkut petrochemical dan 43 kapal pengangkut LPG. Armada ini melayani berbagai rute termasuk 57 wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang tersebar di berbagai penjuru Nusantara, mulai dari Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua.
 
Ia menambahkan, operasional kapal dilakukan oleh awak yang bekerja secara bergantian selama 24 jam guna memastikan distribusi berjalan aman dan tepat waktu, terutama dalam menghadapi tantangan cuaca ekstrem dan navigasi geografis di wilayah kepulauan dan daerah 3T.
 
Menghadapi geopolitik, Pertamina juga memperkuat operasional di seluruh lini bisnisnya. Sebagai perusahaan energi terintegrasi, produksi hulu migas didorong untuk meningkat sehingga dapat menambah kontribusi produksi dalam negeri. Selain itu, optimalisasi pengolahan kilang untuk memenuhi kebutuhan produk energi bagi masyarakat dan sektor industri.
 
Selain penguatan operasional, Pertamina juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menjaga tata kelola distribusi energi nasional. Pertamina mendukung langkah tegas aparat dalam menindak oknum yang melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
 
“Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan indikasi penyalahgunaan energi melalui aparat penegak hukum maupun Pertamina Contact Center 135. Pertamina juga mengajak masyarakat untuk menjaga energi bersama-sama, dengan bijak menggunakan energi sesuai kebutuhan,” tutup Baron.
 
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya