Berita

Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo saat memberikan sambutan Paskah Nasional 2026 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 8 April 2026. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 21:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sinyal adanya upaya kudeta terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo belum lama ini bisa ditafsirkan sebagai bagian dari konsolidasi politik.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai pernyataan tersebut tidak bisa serta-merta dianggap sebagai fakta.

"Pernyataan Hashim perlu dilihat secara hati-hati. Jika sebagai alarm politik silakan, sebab negara punya lembaga intelijen," ujar Efriza kepada RMOL, Minggu, 12 April 2026.


Menurutnya, pernyataan dari orang dekat Presiden masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut agar arah dan maksudnya menjadi jelas bagi publik.

Ia menegaskan, meskipun terdapat seruan atau narasi terkait upaya menggulingkan Presiden, hingga saat ini belum ada bukti konkret yang menguatkan adanya gerakan nyata untuk menjatuhkan kepala negara.

"Publik perlu mencermati. Tidak mudah menerima sebagai fakta tanpa bukti yang terang benderang," katanya.

Akademisi dari Universitas Nasional itu juga berpandangan, secara konstitusional tidak ada dasar yang mengarah pada pemakzulan Presiden Prabowo. Karena itu, Efriza melihat ada pesan politik di balik isu yang diangkat ke ruang publik tersebut.

"Pernyataan Hashim juga bisa dibaca sebagai upaya konsolidasi kekuasaan, agar kekuatan pendukung Presiden Prabowo semakin solid," demikian Efriza.

Pernyataan Hashim ini sebelumnya disampaikan dalam sambutan Paskah Nasional 2026 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 8 April 2026. Ia menyebut sudah ada aroma pihak-pihak tertentu yang ingin menggoyang pemerintahan Prabowo yang sudah berjalan satu setengah tahun ini. 

"Saya hitung satu tahun lima bulan sudah ada yang ingin menggulingkan dia (Prabowo), sudah ada yang mau kudeta dia, mau menggantikan dia secara inkonstitusional," ujar Hashim.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya