Berita

Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo saat memberikan sambutan Paskah Nasional 2026 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 8 April 2026. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 21:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sinyal adanya upaya kudeta terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo belum lama ini bisa ditafsirkan sebagai bagian dari konsolidasi politik.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai pernyataan tersebut tidak bisa serta-merta dianggap sebagai fakta.

"Pernyataan Hashim perlu dilihat secara hati-hati. Jika sebagai alarm politik silakan, sebab negara punya lembaga intelijen," ujar Efriza kepada RMOL, Minggu, 12 April 2026.


Menurutnya, pernyataan dari orang dekat Presiden masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut agar arah dan maksudnya menjadi jelas bagi publik.

Ia menegaskan, meskipun terdapat seruan atau narasi terkait upaya menggulingkan Presiden, hingga saat ini belum ada bukti konkret yang menguatkan adanya gerakan nyata untuk menjatuhkan kepala negara.

"Publik perlu mencermati. Tidak mudah menerima sebagai fakta tanpa bukti yang terang benderang," katanya.

Akademisi dari Universitas Nasional itu juga berpandangan, secara konstitusional tidak ada dasar yang mengarah pada pemakzulan Presiden Prabowo. Karena itu, Efriza melihat ada pesan politik di balik isu yang diangkat ke ruang publik tersebut.

"Pernyataan Hashim juga bisa dibaca sebagai upaya konsolidasi kekuasaan, agar kekuatan pendukung Presiden Prabowo semakin solid," demikian Efriza.

Pernyataan Hashim ini sebelumnya disampaikan dalam sambutan Paskah Nasional 2026 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 8 April 2026. Ia menyebut sudah ada aroma pihak-pihak tertentu yang ingin menggoyang pemerintahan Prabowo yang sudah berjalan satu setengah tahun ini. 

"Saya hitung satu tahun lima bulan sudah ada yang ingin menggulingkan dia (Prabowo), sudah ada yang mau kudeta dia, mau menggantikan dia secara inkonstitusional," ujar Hashim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya