Berita

Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo saat memberikan sambutan Paskah Nasional 2026 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 8 April 2026. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 21:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sinyal adanya upaya kudeta terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo belum lama ini bisa ditafsirkan sebagai bagian dari konsolidasi politik.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai pernyataan tersebut tidak bisa serta-merta dianggap sebagai fakta.

"Pernyataan Hashim perlu dilihat secara hati-hati. Jika sebagai alarm politik silakan, sebab negara punya lembaga intelijen," ujar Efriza kepada RMOL, Minggu, 12 April 2026.


Menurutnya, pernyataan dari orang dekat Presiden masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut agar arah dan maksudnya menjadi jelas bagi publik.

Ia menegaskan, meskipun terdapat seruan atau narasi terkait upaya menggulingkan Presiden, hingga saat ini belum ada bukti konkret yang menguatkan adanya gerakan nyata untuk menjatuhkan kepala negara.

"Publik perlu mencermati. Tidak mudah menerima sebagai fakta tanpa bukti yang terang benderang," katanya.

Akademisi dari Universitas Nasional itu juga berpandangan, secara konstitusional tidak ada dasar yang mengarah pada pemakzulan Presiden Prabowo. Karena itu, Efriza melihat ada pesan politik di balik isu yang diangkat ke ruang publik tersebut.

"Pernyataan Hashim juga bisa dibaca sebagai upaya konsolidasi kekuasaan, agar kekuatan pendukung Presiden Prabowo semakin solid," demikian Efriza.

Pernyataan Hashim ini sebelumnya disampaikan dalam sambutan Paskah Nasional 2026 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 8 April 2026. Ia menyebut sudah ada aroma pihak-pihak tertentu yang ingin menggoyang pemerintahan Prabowo yang sudah berjalan satu setengah tahun ini. 

"Saya hitung satu tahun lima bulan sudah ada yang ingin menggulingkan dia (Prabowo), sudah ada yang mau kudeta dia, mau menggantikan dia secara inkonstitusional," ujar Hashim.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya