Berita

Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo saat memberikan sambutan Paskah Nasional 2026 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 8 April 2026. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 21:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sinyal adanya upaya kudeta terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo belum lama ini bisa ditafsirkan sebagai bagian dari konsolidasi politik.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai pernyataan tersebut tidak bisa serta-merta dianggap sebagai fakta.

"Pernyataan Hashim perlu dilihat secara hati-hati. Jika sebagai alarm politik silakan, sebab negara punya lembaga intelijen," ujar Efriza kepada RMOL, Minggu, 12 April 2026.


Menurutnya, pernyataan dari orang dekat Presiden masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut agar arah dan maksudnya menjadi jelas bagi publik.

Ia menegaskan, meskipun terdapat seruan atau narasi terkait upaya menggulingkan Presiden, hingga saat ini belum ada bukti konkret yang menguatkan adanya gerakan nyata untuk menjatuhkan kepala negara.

"Publik perlu mencermati. Tidak mudah menerima sebagai fakta tanpa bukti yang terang benderang," katanya.

Akademisi dari Universitas Nasional itu juga berpandangan, secara konstitusional tidak ada dasar yang mengarah pada pemakzulan Presiden Prabowo. Karena itu, Efriza melihat ada pesan politik di balik isu yang diangkat ke ruang publik tersebut.

"Pernyataan Hashim juga bisa dibaca sebagai upaya konsolidasi kekuasaan, agar kekuatan pendukung Presiden Prabowo semakin solid," demikian Efriza.

Pernyataan Hashim ini sebelumnya disampaikan dalam sambutan Paskah Nasional 2026 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 8 April 2026. Ia menyebut sudah ada aroma pihak-pihak tertentu yang ingin menggoyang pemerintahan Prabowo yang sudah berjalan satu setengah tahun ini. 

"Saya hitung satu tahun lima bulan sudah ada yang ingin menggulingkan dia (Prabowo), sudah ada yang mau kudeta dia, mau menggantikan dia secara inkonstitusional," ujar Hashim.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya