Berita

Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo saat memberikan sambutan Paskah Nasional 2026 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 8 April 2026. (Foto: tangkapan layar)

Politik

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 21:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sinyal adanya upaya kudeta terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagaimana disampaikan Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo belum lama ini bisa ditafsirkan sebagai bagian dari konsolidasi politik.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai pernyataan tersebut tidak bisa serta-merta dianggap sebagai fakta.

"Pernyataan Hashim perlu dilihat secara hati-hati. Jika sebagai alarm politik silakan, sebab negara punya lembaga intelijen," ujar Efriza kepada RMOL, Minggu, 12 April 2026.


Menurutnya, pernyataan dari orang dekat Presiden masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut agar arah dan maksudnya menjadi jelas bagi publik.

Ia menegaskan, meskipun terdapat seruan atau narasi terkait upaya menggulingkan Presiden, hingga saat ini belum ada bukti konkret yang menguatkan adanya gerakan nyata untuk menjatuhkan kepala negara.

"Publik perlu mencermati. Tidak mudah menerima sebagai fakta tanpa bukti yang terang benderang," katanya.

Akademisi dari Universitas Nasional itu juga berpandangan, secara konstitusional tidak ada dasar yang mengarah pada pemakzulan Presiden Prabowo. Karena itu, Efriza melihat ada pesan politik di balik isu yang diangkat ke ruang publik tersebut.

"Pernyataan Hashim juga bisa dibaca sebagai upaya konsolidasi kekuasaan, agar kekuatan pendukung Presiden Prabowo semakin solid," demikian Efriza.

Pernyataan Hashim ini sebelumnya disampaikan dalam sambutan Paskah Nasional 2026 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 8 April 2026. Ia menyebut sudah ada aroma pihak-pihak tertentu yang ingin menggoyang pemerintahan Prabowo yang sudah berjalan satu setengah tahun ini. 

"Saya hitung satu tahun lima bulan sudah ada yang ingin menggulingkan dia (Prabowo), sudah ada yang mau kudeta dia, mau menggantikan dia secara inkonstitusional," ujar Hashim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya