Persidangan kasus DJKA Sumatera Utara. (Foto: Dok. RMOL)
Persidangan kasus DJKA Sumatera Utara. (Foto: Dok. RMOL)
Hakim harus terbebas dari campur tangan politik dalam proses persidangan karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Keterlibatan politik dalam ruang sidang sangat berbahaya karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” kata Pendiri Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 12 April 2026.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02