Berita

Persidangan kasus DJKA Sumatera Utara. (Foto: Dok. RMOL)

Hukum

Kasus DJKA Sumut, Pakar Ingatkan Hakim Jaga Independensi dan Netralitas

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 16:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Independensi dan netralitas hakim dalam perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Sumatera Utara wajib dijaga.

Hakim harus terbebas dari campur tangan politik dalam proses persidangan karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Keterlibatan politik dalam ruang sidang sangat berbahaya karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” kata Pendiri Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 12 April 2026.


Pernyataan ini merespons keterangan salah satu terdakwa perkara tersebut yang mengungkap dugaan adanya aliran dana korupsi untuk kepentingan politik, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara.

Saiful menegaskan, hakim harus tetap berpegang pada objektivitas. Independensi, kata dia, merupakan pilar utama dalam menegakkan keadilan.

“Hakim tidak boleh berpihak kepada siapa pun, apalagi terlibat dalam kepentingan politik yang dapat mencederai proses hukum,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika hakim gagal menjaga netralitas dan justru terkesan memihak, maka bukan hanya putusan yang diragukan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan secara keseluruhan akan tergerus.

“Dalam kondisi seperti ini, bukan tidak mungkin masyarakat akan menghakimi hakim secara moral, karena dianggap tidak menjalankan amanah dengan benar,” ujarnya.

Karena itu, Saiful menekankan pentingnya hakim menjaga jarak dari segala bentuk kepentingan, termasuk politik, serta tetap berpegang pada kode etik dan prinsip keadilan.

“Dengan begitu, kepercayaan publik tetap terjaga dan hukum benar-benar menjadi panglima dalam setiap proses peradilan,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya