Berita

Persidangan kasus DJKA Sumatera Utara. (Foto: Dok. RMOL)

Hukum

Kasus DJKA Sumut, Pakar Ingatkan Hakim Jaga Independensi dan Netralitas

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 16:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Independensi dan netralitas hakim dalam perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Sumatera Utara wajib dijaga.

Hakim harus terbebas dari campur tangan politik dalam proses persidangan karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Keterlibatan politik dalam ruang sidang sangat berbahaya karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” kata Pendiri Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 12 April 2026.


Pernyataan ini merespons keterangan salah satu terdakwa perkara tersebut yang mengungkap dugaan adanya aliran dana korupsi untuk kepentingan politik, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara.

Saiful menegaskan, hakim harus tetap berpegang pada objektivitas. Independensi, kata dia, merupakan pilar utama dalam menegakkan keadilan.

“Hakim tidak boleh berpihak kepada siapa pun, apalagi terlibat dalam kepentingan politik yang dapat mencederai proses hukum,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika hakim gagal menjaga netralitas dan justru terkesan memihak, maka bukan hanya putusan yang diragukan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan secara keseluruhan akan tergerus.

“Dalam kondisi seperti ini, bukan tidak mungkin masyarakat akan menghakimi hakim secara moral, karena dianggap tidak menjalankan amanah dengan benar,” ujarnya.

Karena itu, Saiful menekankan pentingnya hakim menjaga jarak dari segala bentuk kepentingan, termasuk politik, serta tetap berpegang pada kode etik dan prinsip keadilan.

“Dengan begitu, kepercayaan publik tetap terjaga dan hukum benar-benar menjadi panglima dalam setiap proses peradilan,” pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya