Berita

Persidangan kasus DJKA Sumatera Utara. (Foto: Dok. RMOL)

Hukum

Kasus DJKA Sumut, Pakar Ingatkan Hakim Jaga Independensi dan Netralitas

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 16:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Independensi dan netralitas hakim dalam perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Sumatera Utara wajib dijaga.

Hakim harus terbebas dari campur tangan politik dalam proses persidangan karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Keterlibatan politik dalam ruang sidang sangat berbahaya karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” kata Pendiri Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 12 April 2026.


Pernyataan ini merespons keterangan salah satu terdakwa perkara tersebut yang mengungkap dugaan adanya aliran dana korupsi untuk kepentingan politik, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara.

Saiful menegaskan, hakim harus tetap berpegang pada objektivitas. Independensi, kata dia, merupakan pilar utama dalam menegakkan keadilan.

“Hakim tidak boleh berpihak kepada siapa pun, apalagi terlibat dalam kepentingan politik yang dapat mencederai proses hukum,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika hakim gagal menjaga netralitas dan justru terkesan memihak, maka bukan hanya putusan yang diragukan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan secara keseluruhan akan tergerus.

“Dalam kondisi seperti ini, bukan tidak mungkin masyarakat akan menghakimi hakim secara moral, karena dianggap tidak menjalankan amanah dengan benar,” ujarnya.

Karena itu, Saiful menekankan pentingnya hakim menjaga jarak dari segala bentuk kepentingan, termasuk politik, serta tetap berpegang pada kode etik dan prinsip keadilan.

“Dengan begitu, kepercayaan publik tetap terjaga dan hukum benar-benar menjadi panglima dalam setiap proses peradilan,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya