Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wacana “war tiket” haji ditolak DPR jika benar-benar diterapkan karena dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan akses dan merugikan jemaah. 
menegaskan, hingga kini skema tersebut masih sebatas wacana dan belum dibahas resmi.

“Sejauh ini kami belum menerima pembahasan resmi, jadi masih sebatas wacana,” ujar Marwan dalam ketegangannya, Minggu, 12 April 2026.

Sistem haji di Indonesia saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dengan mekanisme antrean karena tingginya minat masyarakat. Menurut Marwan, skema baru tidak boleh mengganggu prinsip pemerataan kesempatan.

Sistem haji di Indonesia saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dengan mekanisme antrean karena tingginya minat masyarakat. Menurut Marwan, skema baru tidak boleh mengganggu prinsip pemerataan kesempatan.

Marwan menilai, jika tiket haji diperebutkan, peluang akan lebih besar bagi mereka yang punya akses dan kemampuan lebih. Hal ini dinilai berisiko memicu ketimpangan sosial.

"Kalau tiket diperebutkan, siapa yang bisa cepat dapat, tentu mereka yang punya akses dan kemampuan lebih. Ini bisa menimbulkan kebisingan sosial," katanya.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum jika kebijakan tersebut diterapkan, mengingat kuota haji sudah diatur, yakni 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus.

“Kalau ada sistem baru seperti itu, dasar hukumnya apa? Tidak mungkin kebijakan dibuat tanpa landasan yang jelas,” tegas Marwan.

Marwan turut menyoroti nasib jutaan calon jemaah yang sudah masuk daftar tunggu. Ia menilai perubahan mendadak menjadi sistem rebutan tiket berpotensi menimbulkan masalah baru.

Menurutnya, solusi yang lebih tepat adalah mengurai antrean, seperti menambah kuota haji melalui negosiasi dengan Arab Saudi atau memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terpakai.

“Pemerintah seharusnya fokus mengurai antrean, bukan malah membuat mekanisme yang berpotensi menimbulkan masalah baru,” pungkas Marwan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya