Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wacana “war tiket” haji ditolak DPR jika benar-benar diterapkan karena dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan akses dan merugikan jemaah. 
menegaskan, hingga kini skema tersebut masih sebatas wacana dan belum dibahas resmi.

“Sejauh ini kami belum menerima pembahasan resmi, jadi masih sebatas wacana,” ujar Marwan dalam ketegangannya, Minggu, 12 April 2026.

Sistem haji di Indonesia saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dengan mekanisme antrean karena tingginya minat masyarakat. Menurut Marwan, skema baru tidak boleh mengganggu prinsip pemerataan kesempatan.

Sistem haji di Indonesia saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dengan mekanisme antrean karena tingginya minat masyarakat. Menurut Marwan, skema baru tidak boleh mengganggu prinsip pemerataan kesempatan.

Marwan menilai, jika tiket haji diperebutkan, peluang akan lebih besar bagi mereka yang punya akses dan kemampuan lebih. Hal ini dinilai berisiko memicu ketimpangan sosial.

"Kalau tiket diperebutkan, siapa yang bisa cepat dapat, tentu mereka yang punya akses dan kemampuan lebih. Ini bisa menimbulkan kebisingan sosial," katanya.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum jika kebijakan tersebut diterapkan, mengingat kuota haji sudah diatur, yakni 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus.

“Kalau ada sistem baru seperti itu, dasar hukumnya apa? Tidak mungkin kebijakan dibuat tanpa landasan yang jelas,” tegas Marwan.

Marwan turut menyoroti nasib jutaan calon jemaah yang sudah masuk daftar tunggu. Ia menilai perubahan mendadak menjadi sistem rebutan tiket berpotensi menimbulkan masalah baru.

Menurutnya, solusi yang lebih tepat adalah mengurai antrean, seperti menambah kuota haji melalui negosiasi dengan Arab Saudi atau memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terpakai.

“Pemerintah seharusnya fokus mengurai antrean, bukan malah membuat mekanisme yang berpotensi menimbulkan masalah baru,” pungkas Marwan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya