Berita

IKN. (Foto: RMOL)

Politik

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menilai tidak ada alasan untuk menunda pemindahan aktivitas pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui APBN sudah hampir rampung.

“IKN sudah terlanjur jadi, pakai APBN, infrastrukturnya sudah hampir 100 persen. Apalagi yang ditunggu? Kenapa tidak cepat pindah ke sana?” ujarnya lewat kanal Youtube, Minggu, 12 April 2026.

Adi menekankan, seluruh unsur pemerintahan baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif seharusnya segera mulai berkantor di IKN untuk mengakselerasi terbentuknya pusat pemerintahan baru.


Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan IKN merupakan proyek strategis yang sejak awal digagas sebagai upaya pemerataan pembangunan nasional, agar tidak lagi terpusat di Jakarta.

“Bukankah IKN proyek mercusuar yang diproyeksikan untuk pemerataan pembangunan supaya tidak hanya berpusat di Jakarta,” jelasnya.

Sebelumnya Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka merespons usulan Anggota DPR RI Deddy Sitorus terkait wacana berkantor di IKN. Gibran menyambut positif masukan tersebut dan membuka peluang untuk bersama-sama berkantor di ibu kota baru.

“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujar Gibran.

Ia menegaskan, pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN merupakan bagian dari rencana besar yang telah ditetapkan pemerintah. IKN diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028.

“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibukota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” pungkasnya.     


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya