Berita

IKN. (Foto: RMOL)

Politik

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menilai tidak ada alasan untuk menunda pemindahan aktivitas pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui APBN sudah hampir rampung.

“IKN sudah terlanjur jadi, pakai APBN, infrastrukturnya sudah hampir 100 persen. Apalagi yang ditunggu? Kenapa tidak cepat pindah ke sana?” ujarnya lewat kanal Youtube, Minggu, 12 April 2026.

Adi menekankan, seluruh unsur pemerintahan baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif seharusnya segera mulai berkantor di IKN untuk mengakselerasi terbentuknya pusat pemerintahan baru.


Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan IKN merupakan proyek strategis yang sejak awal digagas sebagai upaya pemerataan pembangunan nasional, agar tidak lagi terpusat di Jakarta.

“Bukankah IKN proyek mercusuar yang diproyeksikan untuk pemerataan pembangunan supaya tidak hanya berpusat di Jakarta,” jelasnya.

Sebelumnya Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka merespons usulan Anggota DPR RI Deddy Sitorus terkait wacana berkantor di IKN. Gibran menyambut positif masukan tersebut dan membuka peluang untuk bersama-sama berkantor di ibu kota baru.

“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujar Gibran.

Ia menegaskan, pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN merupakan bagian dari rencana besar yang telah ditetapkan pemerintah. IKN diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028.

“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibukota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” pungkasnya.     


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya