Berita

IKN. (Foto: RMOL)

Politik

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menilai tidak ada alasan untuk menunda pemindahan aktivitas pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui APBN sudah hampir rampung.

“IKN sudah terlanjur jadi, pakai APBN, infrastrukturnya sudah hampir 100 persen. Apalagi yang ditunggu? Kenapa tidak cepat pindah ke sana?” ujarnya lewat kanal Youtube, Minggu, 12 April 2026.

Adi menekankan, seluruh unsur pemerintahan baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif seharusnya segera mulai berkantor di IKN untuk mengakselerasi terbentuknya pusat pemerintahan baru.


Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan IKN merupakan proyek strategis yang sejak awal digagas sebagai upaya pemerataan pembangunan nasional, agar tidak lagi terpusat di Jakarta.

“Bukankah IKN proyek mercusuar yang diproyeksikan untuk pemerataan pembangunan supaya tidak hanya berpusat di Jakarta,” jelasnya.

Sebelumnya Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka merespons usulan Anggota DPR RI Deddy Sitorus terkait wacana berkantor di IKN. Gibran menyambut positif masukan tersebut dan membuka peluang untuk bersama-sama berkantor di ibu kota baru.

“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujar Gibran.

Ia menegaskan, pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN merupakan bagian dari rencana besar yang telah ditetapkan pemerintah. IKN diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028.

“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibukota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” pungkasnya.     


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya