Berita

IKN. (Foto: RMOL)

Politik

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menilai tidak ada alasan untuk menunda pemindahan aktivitas pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui APBN sudah hampir rampung.

“IKN sudah terlanjur jadi, pakai APBN, infrastrukturnya sudah hampir 100 persen. Apalagi yang ditunggu? Kenapa tidak cepat pindah ke sana?” ujarnya lewat kanal Youtube, Minggu, 12 April 2026.

Adi menekankan, seluruh unsur pemerintahan baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif seharusnya segera mulai berkantor di IKN untuk mengakselerasi terbentuknya pusat pemerintahan baru.


Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan IKN merupakan proyek strategis yang sejak awal digagas sebagai upaya pemerataan pembangunan nasional, agar tidak lagi terpusat di Jakarta.

“Bukankah IKN proyek mercusuar yang diproyeksikan untuk pemerataan pembangunan supaya tidak hanya berpusat di Jakarta,” jelasnya.

Sebelumnya Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka merespons usulan Anggota DPR RI Deddy Sitorus terkait wacana berkantor di IKN. Gibran menyambut positif masukan tersebut dan membuka peluang untuk bersama-sama berkantor di ibu kota baru.

“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujar Gibran.

Ia menegaskan, pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN merupakan bagian dari rencana besar yang telah ditetapkan pemerintah. IKN diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028.

“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibukota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” pungkasnya.     


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya