Wacana “war tiket” haji yang dilontarkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menuai kritik keras dari mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Ia mengingatkan agar negara tidak terjebak dalam logika komersial yang justru mengaburkan fungsi utamanya dalam menjamin keadilan bagi seluruh warga.
“Ketika kuota haji diperebutkan secara bebas seperti ‘war tiket’, lalu apa bedanya negara dengan event organizer?” tegas Lukman lewat akun X miliknya, Minggu, 12 April 2026.
Menurutnya, di tengah panjangnya antrean haji saat ini, gagasan membuka perebutan kuota secara bebas justru berpotensi menciptakan ketimpangan.
Skema tersebut dinilai hanya menguntungkan mereka yang paling siap secara finansial, sementara prinsip keadilan dalam pelayanan ibadah menjadi terabaikan.
Lukman juga menyoroti cara pemerintah melempar wacana yang dinilainya masih mentah ke ruang publik. Ia mengingatkan bahwa isu sensitif seperti penyelenggaraan haji seharusnya dibahas secara matang di internal sebelum disampaikan ke masyarakat.
“Rencana perbaikan haji dimatangkan tertutup saja di internal pemerintah. Jangan melempar wacana yang masih mentah ke tengah publik. Itu membingungkan masyarakat dan kontra-produktif dalam membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Sebelumnya, wacana “war tiket” haji disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam forum Rakernas penyelenggaraan haji. Dalam skema tersebut, pemerintah akan membuka pendaftaran langsung berdasarkan kesiapan calon jemaah, tanpa antrean panjang seperti saat ini.
Namun, bagi Lukman, pendekatan semacam itu justru berisiko menggeser peran negara dari pengelola layanan ibadah menjadi sekadar fasilitator transaksi. Ia menegaskan, negara tidak boleh menyerahkan mekanisme haji pada logika siapa cepat dia dapat, apalagi jika mengorbankan asas keadilan dan pemerataan.