Berita

Ilustrasi

Politik

Mayoritas Pekerja Informal Minim Perlindungan Jaminan Sosial

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 07:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Diperlukan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal, pekerja berisiko tinggi, dan kelompok masyarakat rentan. Kondisi struktur ketenagakerjaan Indonesia saat ini masih didominasi oleh sektor informal. 

Tercatat sebanyak 86,58 juta pekerja atau sekitar 59,40% dari total angkatan kerja aktif berada di sektor informal, yang pertumbuhannya bahkan 4,4 kali lebih cepat dibandingkan sektor formal.

“Ini menunjukkan bahwa mayoritas tenaga kerja kita berada pada sektor yang minim perlindungan. Fenomena ini tidak bisa kita abaikan karena berimplikasi langsung pada kerentanan sosial-ekonomi masyarakat,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Gamal Albinsaid, Minggu, 12 April 2026.


Ia juga menyoroti tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia yang mencapai rata-rata 1.266 kasus per hari. Sepanjang tahun 2024, total kecelakaan kerja tercatat mencapai 462.241 kasus. 

Sektor konstruksi dan pertambangan menjadi sektor dengan risiko tertinggi, di mana dari setiap 1.000 pekerja bangunan terdapat sekitar 7 orang mengalami kecelakaan kerja, sementara sektor pertambangan memiliki tingkat risiko sebesar 0,75%.

“Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi menggambarkan risiko nyata yang dihadapi para pekerja kita setiap hari. Perlindungan di sektor-sektor berbahaya harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gamal menjelaskan bahwa kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena banyak masyarakat Indonesia berada dalam kategori “garis kerentanan”, yakni kondisi di mana sebuah keluarga hanya berjarak satu hingga dua guncangan finansial dari jurang kemiskinan. Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 55 hingga 60 juta orang yang berada dalam situasi tersebut.

“Bagi pekerja informal dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan, risiko jatuh miskin bisa mencapai 80% jika mereka mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan pekerjaan. Dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada 3 hingga 5 anggota keluarga yang bergantung padanya,” jelas Gamal.

Ia menambahkan bahwa jaminan sosial tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan finansial, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas kerja. 

Berbagai studi menunjukkan bahwa keberadaan jaminan sosial mampu menurunkan tingkat kecemasan hingga 60%, meningkatkan konsentrasi sebesar 35%, serta meningkatkan kreativitas hingga 42%. Secara keseluruhan, hal ini dapat mendorong produktivitas pekerja hingga 23%.

“Dengan korelasi yang sangat kuat antara jangkauan perlindungan sosial dan kepuasan kerja yang mencapai 0,87, maka penguatan jaminan sosial adalah investasi strategis bagi masa depan ketenagakerjaan nasional,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Gamal mendorong pemerintah untuk memperluas cakupan dan memperkuat implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan sektor berisiko tinggi.

“Kita tidak boleh membiarkan mayoritas pekerja Indonesia berada dalam kondisi tanpa perlindungan. Penguatan jaminan sosial adalah kunci menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan melindungi masa depan keluarga pekerja Indonesia,” pungkasnya.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya