Berita

Ilustrasi

Politik

Mayoritas Pekerja Informal Minim Perlindungan Jaminan Sosial

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 07:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Diperlukan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal, pekerja berisiko tinggi, dan kelompok masyarakat rentan. Kondisi struktur ketenagakerjaan Indonesia saat ini masih didominasi oleh sektor informal. 

Tercatat sebanyak 86,58 juta pekerja atau sekitar 59,40% dari total angkatan kerja aktif berada di sektor informal, yang pertumbuhannya bahkan 4,4 kali lebih cepat dibandingkan sektor formal.

“Ini menunjukkan bahwa mayoritas tenaga kerja kita berada pada sektor yang minim perlindungan. Fenomena ini tidak bisa kita abaikan karena berimplikasi langsung pada kerentanan sosial-ekonomi masyarakat,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Gamal Albinsaid, Minggu, 12 April 2026.


Ia juga menyoroti tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia yang mencapai rata-rata 1.266 kasus per hari. Sepanjang tahun 2024, total kecelakaan kerja tercatat mencapai 462.241 kasus. 

Sektor konstruksi dan pertambangan menjadi sektor dengan risiko tertinggi, di mana dari setiap 1.000 pekerja bangunan terdapat sekitar 7 orang mengalami kecelakaan kerja, sementara sektor pertambangan memiliki tingkat risiko sebesar 0,75%.

“Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi menggambarkan risiko nyata yang dihadapi para pekerja kita setiap hari. Perlindungan di sektor-sektor berbahaya harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gamal menjelaskan bahwa kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena banyak masyarakat Indonesia berada dalam kategori “garis kerentanan”, yakni kondisi di mana sebuah keluarga hanya berjarak satu hingga dua guncangan finansial dari jurang kemiskinan. Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 55 hingga 60 juta orang yang berada dalam situasi tersebut.

“Bagi pekerja informal dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan, risiko jatuh miskin bisa mencapai 80% jika mereka mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan pekerjaan. Dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada 3 hingga 5 anggota keluarga yang bergantung padanya,” jelas Gamal.

Ia menambahkan bahwa jaminan sosial tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan finansial, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas kerja. 

Berbagai studi menunjukkan bahwa keberadaan jaminan sosial mampu menurunkan tingkat kecemasan hingga 60%, meningkatkan konsentrasi sebesar 35%, serta meningkatkan kreativitas hingga 42%. Secara keseluruhan, hal ini dapat mendorong produktivitas pekerja hingga 23%.

“Dengan korelasi yang sangat kuat antara jangkauan perlindungan sosial dan kepuasan kerja yang mencapai 0,87, maka penguatan jaminan sosial adalah investasi strategis bagi masa depan ketenagakerjaan nasional,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Gamal mendorong pemerintah untuk memperluas cakupan dan memperkuat implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan sektor berisiko tinggi.

“Kita tidak boleh membiarkan mayoritas pekerja Indonesia berada dalam kondisi tanpa perlindungan. Penguatan jaminan sosial adalah kunci menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan melindungi masa depan keluarga pekerja Indonesia,” pungkasnya.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya