Berita

Ilustrasi

Politik

Mayoritas Pekerja Informal Minim Perlindungan Jaminan Sosial

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 07:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Diperlukan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal, pekerja berisiko tinggi, dan kelompok masyarakat rentan. Kondisi struktur ketenagakerjaan Indonesia saat ini masih didominasi oleh sektor informal. 

Tercatat sebanyak 86,58 juta pekerja atau sekitar 59,40% dari total angkatan kerja aktif berada di sektor informal, yang pertumbuhannya bahkan 4,4 kali lebih cepat dibandingkan sektor formal.

“Ini menunjukkan bahwa mayoritas tenaga kerja kita berada pada sektor yang minim perlindungan. Fenomena ini tidak bisa kita abaikan karena berimplikasi langsung pada kerentanan sosial-ekonomi masyarakat,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Gamal Albinsaid, Minggu, 12 April 2026.


Ia juga menyoroti tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia yang mencapai rata-rata 1.266 kasus per hari. Sepanjang tahun 2024, total kecelakaan kerja tercatat mencapai 462.241 kasus. 

Sektor konstruksi dan pertambangan menjadi sektor dengan risiko tertinggi, di mana dari setiap 1.000 pekerja bangunan terdapat sekitar 7 orang mengalami kecelakaan kerja, sementara sektor pertambangan memiliki tingkat risiko sebesar 0,75%.

“Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi menggambarkan risiko nyata yang dihadapi para pekerja kita setiap hari. Perlindungan di sektor-sektor berbahaya harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gamal menjelaskan bahwa kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena banyak masyarakat Indonesia berada dalam kategori “garis kerentanan”, yakni kondisi di mana sebuah keluarga hanya berjarak satu hingga dua guncangan finansial dari jurang kemiskinan. Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 55 hingga 60 juta orang yang berada dalam situasi tersebut.

“Bagi pekerja informal dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan, risiko jatuh miskin bisa mencapai 80% jika mereka mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan pekerjaan. Dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada 3 hingga 5 anggota keluarga yang bergantung padanya,” jelas Gamal.

Ia menambahkan bahwa jaminan sosial tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan finansial, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas kerja. 

Berbagai studi menunjukkan bahwa keberadaan jaminan sosial mampu menurunkan tingkat kecemasan hingga 60%, meningkatkan konsentrasi sebesar 35%, serta meningkatkan kreativitas hingga 42%. Secara keseluruhan, hal ini dapat mendorong produktivitas pekerja hingga 23%.

“Dengan korelasi yang sangat kuat antara jangkauan perlindungan sosial dan kepuasan kerja yang mencapai 0,87, maka penguatan jaminan sosial adalah investasi strategis bagi masa depan ketenagakerjaan nasional,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Gamal mendorong pemerintah untuk memperluas cakupan dan memperkuat implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan sektor berisiko tinggi.

“Kita tidak boleh membiarkan mayoritas pekerja Indonesia berada dalam kondisi tanpa perlindungan. Penguatan jaminan sosial adalah kunci menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan melindungi masa depan keluarga pekerja Indonesia,” pungkasnya.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya