Berita

Ilustrasi

Politik

Mayoritas Pekerja Informal Minim Perlindungan Jaminan Sosial

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 07:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Diperlukan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal, pekerja berisiko tinggi, dan kelompok masyarakat rentan. Kondisi struktur ketenagakerjaan Indonesia saat ini masih didominasi oleh sektor informal. 

Tercatat sebanyak 86,58 juta pekerja atau sekitar 59,40% dari total angkatan kerja aktif berada di sektor informal, yang pertumbuhannya bahkan 4,4 kali lebih cepat dibandingkan sektor formal.

“Ini menunjukkan bahwa mayoritas tenaga kerja kita berada pada sektor yang minim perlindungan. Fenomena ini tidak bisa kita abaikan karena berimplikasi langsung pada kerentanan sosial-ekonomi masyarakat,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Gamal Albinsaid, Minggu, 12 April 2026.


Ia juga menyoroti tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia yang mencapai rata-rata 1.266 kasus per hari. Sepanjang tahun 2024, total kecelakaan kerja tercatat mencapai 462.241 kasus. 

Sektor konstruksi dan pertambangan menjadi sektor dengan risiko tertinggi, di mana dari setiap 1.000 pekerja bangunan terdapat sekitar 7 orang mengalami kecelakaan kerja, sementara sektor pertambangan memiliki tingkat risiko sebesar 0,75%.

“Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi menggambarkan risiko nyata yang dihadapi para pekerja kita setiap hari. Perlindungan di sektor-sektor berbahaya harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gamal menjelaskan bahwa kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena banyak masyarakat Indonesia berada dalam kategori “garis kerentanan”, yakni kondisi di mana sebuah keluarga hanya berjarak satu hingga dua guncangan finansial dari jurang kemiskinan. Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 55 hingga 60 juta orang yang berada dalam situasi tersebut.

“Bagi pekerja informal dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan, risiko jatuh miskin bisa mencapai 80% jika mereka mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan pekerjaan. Dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada 3 hingga 5 anggota keluarga yang bergantung padanya,” jelas Gamal.

Ia menambahkan bahwa jaminan sosial tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan finansial, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas kerja. 

Berbagai studi menunjukkan bahwa keberadaan jaminan sosial mampu menurunkan tingkat kecemasan hingga 60%, meningkatkan konsentrasi sebesar 35%, serta meningkatkan kreativitas hingga 42%. Secara keseluruhan, hal ini dapat mendorong produktivitas pekerja hingga 23%.

“Dengan korelasi yang sangat kuat antara jangkauan perlindungan sosial dan kepuasan kerja yang mencapai 0,87, maka penguatan jaminan sosial adalah investasi strategis bagi masa depan ketenagakerjaan nasional,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Gamal mendorong pemerintah untuk memperluas cakupan dan memperkuat implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan sektor berisiko tinggi.

“Kita tidak boleh membiarkan mayoritas pekerja Indonesia berada dalam kondisi tanpa perlindungan. Penguatan jaminan sosial adalah kunci menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan melindungi masa depan keluarga pekerja Indonesia,” pungkasnya.




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya