Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL)

Publika

Terlalu Mudah Ahmad Sahroni Diperas

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 05:03 WIB

TERLALU mudah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni diperas oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan sebesar Rp300 juta, entah kenapa?

Apakah uang Rp300 juta terlalu kecil buat seorang seperti Ahmad Sahroni, sehingga dengan mudah memberikan saja tanpa merasa curiga dengan pegawai KPK gadungan itu?

Ataukah Ahmad Sahroni punya masalah dengan KPK, sehingga siapa pun orang yang atas nama pimpinan KPK meminta uang, tak perlu dicek lagi langsung saja diberikan kepada orang itu?


Ataukah lagi cara-cara meminta uang atas nama pimpinan KPK itu kerap dilakukan, sehingga Ahmad Sahroni tak perlu merasa curiga atas permintaan itu dan langsung saja memberikannya?

Sangat menggelitik peristiwa pemerasan seorang Ahmad Sahroni ini. 

Pertama, Ahmad Sahroni sedang memimpin rapat di Komisi III pada Kamis 9 April 2026 lalu datang seorang wanita yang mengaku utusan KPK.

Datang ke DPR lewat Pamdal pukul 10, jam setengah 11 langsung ke Komisi III atas nama pimpinan KPK, lalu meminta uang Rp300 juta dan Ahmad Sahroni enteng saja menyerahkan uang dalam bentuk pecahan dolar AS tanpa babibu.

Kedua, setelah selesai memimpin rapat, Ahmad Sahroni baru langsung mengkonfirmasi kepada Pimpinan KPK tentang permintaan uang itu. 

Dibantah, baru Ahmad Sahroni kaget. Aneh juga, kalau tak dibantah, apakah itu dibiarkan saja?

Ketiga, setelah berkoordinasi, baru KPK dan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap pegawai gadungan KPK itu tadi malam di rumahnya, yang berjumlah empat orang. 

Saya membaca berita ini geleng-geleng kepala saja atas apa yang dialami Ahmad Sahroni ini.

Entah orang baik, orang tulus, orang lugu, atau orang apa... yang cocok dilekatkan terhadap Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni ini?

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya