Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL)

Publika

Terlalu Mudah Ahmad Sahroni Diperas

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 05:03 WIB

TERLALU mudah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni diperas oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan sebesar Rp300 juta, entah kenapa?

Apakah uang Rp300 juta terlalu kecil buat seorang seperti Ahmad Sahroni, sehingga dengan mudah memberikan saja tanpa merasa curiga dengan pegawai KPK gadungan itu?

Ataukah Ahmad Sahroni punya masalah dengan KPK, sehingga siapa pun orang yang atas nama pimpinan KPK meminta uang, tak perlu dicek lagi langsung saja diberikan kepada orang itu?


Ataukah lagi cara-cara meminta uang atas nama pimpinan KPK itu kerap dilakukan, sehingga Ahmad Sahroni tak perlu merasa curiga atas permintaan itu dan langsung saja memberikannya?

Sangat menggelitik peristiwa pemerasan seorang Ahmad Sahroni ini. 

Pertama, Ahmad Sahroni sedang memimpin rapat di Komisi III pada Kamis 9 April 2026 lalu datang seorang wanita yang mengaku utusan KPK.

Datang ke DPR lewat Pamdal pukul 10, jam setengah 11 langsung ke Komisi III atas nama pimpinan KPK, lalu meminta uang Rp300 juta dan Ahmad Sahroni enteng saja menyerahkan uang dalam bentuk pecahan dolar AS tanpa babibu.

Kedua, setelah selesai memimpin rapat, Ahmad Sahroni baru langsung mengkonfirmasi kepada Pimpinan KPK tentang permintaan uang itu. 

Dibantah, baru Ahmad Sahroni kaget. Aneh juga, kalau tak dibantah, apakah itu dibiarkan saja?

Ketiga, setelah berkoordinasi, baru KPK dan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap pegawai gadungan KPK itu tadi malam di rumahnya, yang berjumlah empat orang. 

Saya membaca berita ini geleng-geleng kepala saja atas apa yang dialami Ahmad Sahroni ini.

Entah orang baik, orang tulus, orang lugu, atau orang apa... yang cocok dilekatkan terhadap Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni ini?

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya