Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: Dok. RMOL)

Politik

PPP Terancam Gagal di Pemilu 2029

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 01:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi tantangan serius jelang Pemilu 2029. Partai berlambang kabah itu dituntut bekerja lebih keras agar mampu kembali lolos ke Senayan, terlebih di tengah wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) di atas 4 persen.

Sejumlah pekerjaan rumah dinilai masih membelit PPP, mulai dari penguatan infrastruktur partai hingga konsolidasi internal. Upaya memperkuat struktur sebenarnya telah dilakukan melalui Musyawarah Wilayah dan Musyawarah Cabang.

Namun, alih-alih memperkuat soliditas dan elektoral, dinamika internal PPP justru memanas. 


DPP PPP menuai sorotan setelah melakukan perombakan struktur dengan memberhentikan 12 Ketua dan Sekretaris DPW. Kebijakan itu dinilai tidak lazim, apalagi Surat Keputusan DPP PPP disebut tidak ditandatangani Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin.

Padahal, 12 DPW tersebut disebut menyumbang 3.990.521 suara atau sekitar 65 persen perolehan suara nasional PPP. Sejumlah nama yang diberhentikan juga merupakan tokoh berpengaruh di daerah, seperti Ketua DPW PPP Jawa Timur Hj. Munjidah Wahab dan Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saiful Hidayat.

Kondisi ini memicu keprihatinan kader dan pengurus partai, termasuk dari kalangan ulama PPP. KH. Abdullah Ubab Maimoen atau Gus Ubab menilai kebijakan DPP PPP tidak sejalan dengan harapan.

“Kebijakan DPP PPP sejak sebelum Muktamar hingga setengah tahun pasca Muktamar semakin jauh dari harapan para Kiai dan warga PPP pada umumnya,” kata Gus Ubab dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 11 April 2026.

Reaksi keras juga datang dari Ketua DPC PPP Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, Rismanto Tari. Ia meminta DPP menghentikan kebijakan yang dinilai memicu perpecahan.

“Khawatir PPP benar-benar tidak bisa ikut pemilu jika Mardiono terus memaksakan kehendaknya mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan AD/ART dan Undang-undang," tegas Rismanto.

Temuan serupa juga disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Survey Independen Nusantara (LSN), Yasin Muhammad. Ia menyoroti persoalan administrasi dalam tubuh PPP.

"Dalam kasus PPP terdapat persoalan akibat tidak terpenuhinya syarat administrasi yairu berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan di tingkat wilayah yang di tandatangani Ketum Mardiono dan Wakil Sekjen Jabbar Idris," kata Yasin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), M. Thobahul Aftoni, menilai pandangan tersebut tidak bisa dibenarkan. Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Partai Politik, pendaftaran pengurus harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

"Bagaimana mungkin organisasi akan berjalan dengan baik jika aturan boleh dilanggar," kata Aftoni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya