Berita

Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Menteri PU Bingung Kasus Dialihkan, Bakal Temui Kejati Jakarta Bahas Penggeledahan

SABTU, 11 APRIL 2026 | 13:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku tidak mengetahui alasan penanganan kasus di kementeriannya dialihkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Yang Bu Sekjen dateng kesana kan itu ke Kejagung, kenapa Kejagung diturunkan Kejati, saya nggak tahu itu hak preogratifnya Kejagung, saya nggak ngerti. Tapi waktu itu yang kirim laporannya kan Bu Sekjen,” kata Dody saat ditemui pada Jumat, 10 April 2026.

Untuk memahami duduk perkara lebih lanjut, Dody berencana menemui Kepala Kejati DKI Jakarta dalam waktu dekat.


“Coba saya next week, lah, ketemu sama Pak Kejati, ngobrol-ngobrol dulu,” katanya.

Di sisi lain, Dody mengungkapkan penyidik Kejati DKI Jakarta telah menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Kementerian PU, termasuk ruang kerjanya dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 16 item barang bukti yang mayoritas berupa dokumen.

“Ada 16 item (diambil). Rata-rata sih buku catatan,” kata Dody.

Selain dokumen, penyidik juga membawa satu unit komputer (PC) serta sejumlah berkas hasil cetak. Menurut Dody, sebagian besar barang bukti berasal dari Gedung Cipta Karya.

“Jadi yang banyak itu memang ngambilnya dari Cipta Karya semua,” ujarnya.

Adapun penggeledahan ini dilakukan di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya Kementerian PU pada tahun 2023-2024. Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Kejati DKI Jakarta.

Kejati menggeledah tiga gedung Kementerian PU selama enam jam, yakni Gedung Utama, Gedung Cipta Karya, dan Gedung Sumber Daya Air (SDA).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya