Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (kanan) saat konferesi pers di Jakarta Selatan pada Sabtu, 11 April 2026 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Ngaku Orang KPK, Penipu Tembus DPR dan Minta Rp300 Juta ke Sahroni

SABTU, 11 APRIL 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus penipuan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik, terutama karena pelaku berhasil mengakses area Gedung DPR hingga mendekati pimpinan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyayangkan adanya celah keamanan yang memungkinkan kejadian tersebut terjadi.

Peristiwa ini bermula saat Sahroni didatangi seorang perempuan yang mengaku sebagai pejabat KPK. Pelaku bahkan berhasil masuk hingga ke ruang tunggu pimpinan di Gedung DPR.


“Datang langsung ke Gedung DPR, bahkan sampai ke ruang tunggu pimpinan. Ini cukup mengejutkan karena menggunakan nama KPK,” ujar Sahroni dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu 11 April 2026.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung meminta uang sebesar Rp300 juta kepada Sahroni. Permintaan tersebut bahkan dilakukan berulang kali melalui sambungan telepon.

“Permintaan langsung Rp300 juta. Yang bersangkutan terus-menerus menelepon meminta uang tersebut,” jelasnya.

Sahroni menegaskan, tidak ada pembahasan kasus apa pun yang mendasari permintaan uang tersebut, sehingga semakin menguatkan dugaan penipuan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Sahroni memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Sebelum melapor, ia juga telah melakukan konfirmasi kepada KPK dan memastikan bahwa tidak ada permintaan dana seperti yang diklaim pelaku.

Tak lama setelah laporan dibuat, tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK berhasil menangkap pelaku, seorang perempuan berinisial TH alias D (48).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, empat kartu identitas berbeda, dan uang sekitar 17.400 Dolar AS (setara Rp300 juta).

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian serius terkait sistem keamanan di lingkungan Gedung DPR agar kejadian serupa tidak terulang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya