Berita

Anggota Komisi III DPR RI F-Nasdem, Rudianto Lallo (Foto: Dokumen pribadi)

Politik

Setor Rp11,42 Triliun ke Negara, Kinerja Jaksa Agung Tuai Apresiasi DPR

SABTU, 11 APRIL 2026 | 09:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, atas capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyetor Rp11,42 triliun ke kas negara.

Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konkret penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara serta optimalisasi penerimaan negara.

Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam kegiatan resmi yang turut disaksikan Presiden Prabowo Subianto, dana Rp11,42 triliun tersebut berasal dari berbagai sumber.


Sebagian besar berasal dari denda administratif di sektor kehutanan serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai capaian ini mencerminkan wajah baru penegakan hukum yang lebih progresif dan berdampak langsung terhadap keuangan negara.

“Ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga langkah strategis dalam menyelamatkan aset negara dan memastikan keadilan ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Sabtu 11 April 2026.

Menurutnya, langkah Kejaksaan melalui Satgas PKH menunjukkan pendekatan modern yang mengedepankan pemulihan aset (asset recovery).

Dalam beberapa tahun terakhir, Satgas PKH memang difokuskan pada penertiban kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh korporasi, baik di sektor perkebunan sawit maupun pertambangan.

Selain menghasilkan pemasukan negara, upaya tersebut juga berdampak pada penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya bermasalah secara hukum.

Data sebelumnya menunjukkan bahwa Satgas PKH telah berhasil mengamankan jutaan hektare lahan serta mendorong penerimaan negara hingga triliunan rupiah melalui denda administratif dan pajak tambahan.

Rudianto menegaskan bahwa capaian ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan.

Ia juga mengingatkan agar capaian tersebut tidak berhenti sebagai seremonial, melainkan terus dilanjutkan secara konsisten di lapangan.

“Kinerja seperti ini harus dijaga dan ditingkatkan. Negara membutuhkan keberanian aparat untuk menindak pelanggaran besar yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Sebagai mitra kerja, Komisi III DPR RI menyatakan akan terus mendukung penguatan kelembagaan Kejaksaan, baik dari sisi regulasi maupun anggaran.

Langkah ini dinilai penting agar penegakan hukum berbasis pemulihan aset negara dapat berjalan lebih optimal, khususnya di sektor sumber daya alam yang rawan pelanggaran.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, mulai dari aparat penegak hukum, kementerian terkait, hingga lembaga pengawas, guna memastikan keberlanjutan program penertiban kawasan hutan.

Sementara itu, Kejaksaan melalui Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan penertiban kawasan hutan secara tegas dan terukur, termasuk terhadap perusahaan yang masih melakukan aktivitas ilegal atau tidak patuh terhadap ketentuan hukum.

Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam serta keberlanjutan lingkungan hidup.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya