Berita

Anggota Komisi III DPR RI F-Nasdem, Rudianto Lallo (Foto: Dokumen pribadi)

Politik

Setor Rp11,42 Triliun ke Negara, Kinerja Jaksa Agung Tuai Apresiasi DPR

SABTU, 11 APRIL 2026 | 09:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, atas capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyetor Rp11,42 triliun ke kas negara.

Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konkret penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara serta optimalisasi penerimaan negara.

Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam kegiatan resmi yang turut disaksikan Presiden Prabowo Subianto, dana Rp11,42 triliun tersebut berasal dari berbagai sumber.


Sebagian besar berasal dari denda administratif di sektor kehutanan serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai capaian ini mencerminkan wajah baru penegakan hukum yang lebih progresif dan berdampak langsung terhadap keuangan negara.

“Ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga langkah strategis dalam menyelamatkan aset negara dan memastikan keadilan ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Sabtu 11 April 2026.

Menurutnya, langkah Kejaksaan melalui Satgas PKH menunjukkan pendekatan modern yang mengedepankan pemulihan aset (asset recovery).

Dalam beberapa tahun terakhir, Satgas PKH memang difokuskan pada penertiban kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh korporasi, baik di sektor perkebunan sawit maupun pertambangan.

Selain menghasilkan pemasukan negara, upaya tersebut juga berdampak pada penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya bermasalah secara hukum.

Data sebelumnya menunjukkan bahwa Satgas PKH telah berhasil mengamankan jutaan hektare lahan serta mendorong penerimaan negara hingga triliunan rupiah melalui denda administratif dan pajak tambahan.

Rudianto menegaskan bahwa capaian ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan.

Ia juga mengingatkan agar capaian tersebut tidak berhenti sebagai seremonial, melainkan terus dilanjutkan secara konsisten di lapangan.

“Kinerja seperti ini harus dijaga dan ditingkatkan. Negara membutuhkan keberanian aparat untuk menindak pelanggaran besar yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Sebagai mitra kerja, Komisi III DPR RI menyatakan akan terus mendukung penguatan kelembagaan Kejaksaan, baik dari sisi regulasi maupun anggaran.

Langkah ini dinilai penting agar penegakan hukum berbasis pemulihan aset negara dapat berjalan lebih optimal, khususnya di sektor sumber daya alam yang rawan pelanggaran.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, mulai dari aparat penegak hukum, kementerian terkait, hingga lembaga pengawas, guna memastikan keberlanjutan program penertiban kawasan hutan.

Sementara itu, Kejaksaan melalui Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan penertiban kawasan hutan secara tegas dan terukur, termasuk terhadap perusahaan yang masih melakukan aktivitas ilegal atau tidak patuh terhadap ketentuan hukum.

Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam serta keberlanjutan lingkungan hidup.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya