Berita

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay (Foto: Dokumen pribadi)

Politik

Pelaporan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dinilai Tepat

SABTU, 11 APRIL 2026 | 08:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi dinilai tepat dan sesuai ketentuan. 

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyebut pelaporan itu ada lalah potret implementasi dan keberpihakan pada penegakan hukum dan demokrasi. 

Menurutnya, meskipun tanpa survey, namun diyakini banyak orang yang merasa terganggu dengan ajakan untuk mengkonsolidasikan diri dalam menjatuhkan Prabowo.  


"Orang awam saja sangat mudah memahami ajakan itu. Karena disampaikan di muka umum dan direkam secara utuh, dengan mudah pula tersebar di medsos. Ajakan itu sangat potensial ditafsirkan secara salah. Akibatnya, sangat potensial menimbulkan kegaduhan dan ketidaktertiban,” ujar Saleh kepada wartawan, Sabtu, 11 April 2026.

Saleh juga meyakini jika pihak kepolisian menonton video pernyataan Saiful Mujani, akan banyak pasal pelanggaran yang potensial ditemukan. Tak menutup kemungkinan ada unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, ajakan untuk menurunkan pemerintahan yang sah, dan lain-lain. 

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menyebut bahwa, memang semua orang memiliki hak untuk berbicara di muka umum. Hanya saja, jika pembicaraannya dinilai mengganggu dan menimbulkan kegaduhan, hal itu boleh dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diperiksa. 

Karena itu, pelaporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi tersebut jangan dianggap remeh. Menurutnya, harus dilanjutkan karena semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. 

"Pihak kepolisian sudah seharusnya menindaklanjuti pelaporan ini. Dengan begitu, penegakan hukum berlaku untuk semua. Jangan ada kesan bahwa jika aktivis yang dilaporkan, malah tidak diproses,” kata Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN ini. 

Saleh juga meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak masalah dengan pidato Saiful Mujani dan Islah Bahrawi. Faktanya, Prabowo sekarang sedang sibuk mengurus swasembada pangan, pengadaan energi baru terbarukan, pendidikan, kesehatan, bencana alam, dan berbagai program utama di dalam asta cita. 

Bahkan, Saleh menyebut Kepala Negara terlihat tidak punya cukup waktu untuk menonton video yang viral tersebut. 

"Kalaupun dilaporin, mungkin hanya menanggapi biasa saja. Bahkan mungkin hanya tersenyum tipis. Menandakan kalau itu hanyalah rintangan kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan,” pungkasnya.

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi kembali dilaporkan oleh sejumlah individu, organisasi hingga Relawan, ke Bareskrim Polri buntut dari pernyataan kontroversial mengenai seruan penggulingan pemerintah. 

Catatan redaksi, total ada 4 laporan dilayangkan ke polisi buntut pernyataan Saiful Mujani tersebut. 

Sebelum laporan MPSI, Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur telah lebih dulu melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 April 2026 dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kemudian pada Kamis, 9 April 2026, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur juga melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya yang teregister STTLP/B/2473/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Lalu hari ini, Aliansi Mahasiswa Nusantara juga melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/2484/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya