Berita

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay (Foto: Dokumen pribadi)

Politik

Pelaporan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dinilai Tepat

SABTU, 11 APRIL 2026 | 08:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi dinilai tepat dan sesuai ketentuan. 

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyebut pelaporan itu ada lalah potret implementasi dan keberpihakan pada penegakan hukum dan demokrasi. 

Menurutnya, meskipun tanpa survey, namun diyakini banyak orang yang merasa terganggu dengan ajakan untuk mengkonsolidasikan diri dalam menjatuhkan Prabowo.  


"Orang awam saja sangat mudah memahami ajakan itu. Karena disampaikan di muka umum dan direkam secara utuh, dengan mudah pula tersebar di medsos. Ajakan itu sangat potensial ditafsirkan secara salah. Akibatnya, sangat potensial menimbulkan kegaduhan dan ketidaktertiban,” ujar Saleh kepada wartawan, Sabtu, 11 April 2026.

Saleh juga meyakini jika pihak kepolisian menonton video pernyataan Saiful Mujani, akan banyak pasal pelanggaran yang potensial ditemukan. Tak menutup kemungkinan ada unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, ajakan untuk menurunkan pemerintahan yang sah, dan lain-lain. 

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menyebut bahwa, memang semua orang memiliki hak untuk berbicara di muka umum. Hanya saja, jika pembicaraannya dinilai mengganggu dan menimbulkan kegaduhan, hal itu boleh dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diperiksa. 

Karena itu, pelaporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi tersebut jangan dianggap remeh. Menurutnya, harus dilanjutkan karena semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. 

"Pihak kepolisian sudah seharusnya menindaklanjuti pelaporan ini. Dengan begitu, penegakan hukum berlaku untuk semua. Jangan ada kesan bahwa jika aktivis yang dilaporkan, malah tidak diproses,” kata Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN ini. 

Saleh juga meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak masalah dengan pidato Saiful Mujani dan Islah Bahrawi. Faktanya, Prabowo sekarang sedang sibuk mengurus swasembada pangan, pengadaan energi baru terbarukan, pendidikan, kesehatan, bencana alam, dan berbagai program utama di dalam asta cita. 

Bahkan, Saleh menyebut Kepala Negara terlihat tidak punya cukup waktu untuk menonton video yang viral tersebut. 

"Kalaupun dilaporin, mungkin hanya menanggapi biasa saja. Bahkan mungkin hanya tersenyum tipis. Menandakan kalau itu hanyalah rintangan kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan,” pungkasnya.

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi kembali dilaporkan oleh sejumlah individu, organisasi hingga Relawan, ke Bareskrim Polri buntut dari pernyataan kontroversial mengenai seruan penggulingan pemerintah. 

Catatan redaksi, total ada 4 laporan dilayangkan ke polisi buntut pernyataan Saiful Mujani tersebut. 

Sebelum laporan MPSI, Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur telah lebih dulu melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 April 2026 dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kemudian pada Kamis, 9 April 2026, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur juga melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya yang teregister STTLP/B/2473/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Lalu hari ini, Aliansi Mahasiswa Nusantara juga melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/2484/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya