Berita

Barang bukti gas oplosan. (Foto: RMOLJateng/Istimewa)

Presisi

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

SABTU, 11 APRIL 2026 | 06:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepala sekolah SMK di Brebes ditangkap polisi karena mengoplos LPG subsidi di gudang sekolah. Praktik ilegal ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp802 juta.

Seorang kepala sekolah sebuah SMK swasta Brebes dibekuk polisi. Dia menjadi otak aksi gas LPG oplosan.

Kepala sekolah sekaligus guru berinisial SH (50) itu ditangkap bersama satu anak buahnya, berinisial T (46). Mereka memindahkan gas LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung 12 kg nonsubsidi.


Mereka ditangkap setelah ada kegiatan penggerebekan lokasi ngoplos gas tersebut. Yang mencengangkan, praktik tersangka dilakukan di lingkungkungan sekolah yaitu di gudang sekolah.

"Jadi guru (KH) itu sebagai pemilik barang memerintahkan tersangka T untuk mengoplos LPG, " kata Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu, 11 April 2026.

Modus yang dilakukan yaitu memindah isi gas 3g ke tabung 12 kg nonsubsidi menggunakan alat yang sudah disiapkan. Para tersangka juga menjual lebih murah dari harga pasar. Dia mencontohkan jika harga asli gas LPG 12 kg adalah Rp266 ribu, pelaku menjualnya Rp190 ribu. Negara disebut rugi Rp802 juta.

"Harga jualnya lebih rendah dari yang asli, untuk menarik pembeli. Jadi hasil oplosan itu dijual Rp190 ribu, sedangkan harga aslinya 12 kg Rp266 ribu. Akibatnya, negara dirugikan Rp802 juta," jelasnya.

Aksi mereka dilakukan sejak bulan Februari 2026. Kini dua tersangka dijerat pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.

"Pelaku pengoplosan telah melakukan aksinya sejak Februari lalu," tegasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya