Berita

Penyanyi sekaligus Direktur Utama Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hiburan

Ifan Seventeen Tetap Bermusik di Tengah Jabatan Dirut PFN

SABTU, 11 APRIL 2026 | 03:28 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Membagi waktu secara tegas antara pekerjaan utama dan aktivitas kreatif menjadi kunci agar tetap produktif dan kreatif. 

Aktivitas musik cukup difokuskan di akhir pekan, sementara hari kerja digunakan untuk menjalankan tanggung jawab utama.

Hal itu disampaikan vokalis Ifan Seventeen saat menjawab pertanyaan soal caranya mengatur waktu di tengah kesibukannya saat ini.


“Kalau sesuai dengan tulisan di bio Instagram saya sekarang, PFN on weekdays, I’m a musician on weekend. Jadi musiknya berlaku di weekend saja,” ujar Ifan kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Ia menjelaskan, pembagian waktu tersebut membuatnya tetap bisa menjalankan dua peran sekaligus tanpa saling mengganggu. Bahkan, untuk kegiatan produksi musik seperti syuting video klip, ia menyesuaikan dengan waktu luang di luar jam kerja.

“Biasanya habis jam kerja baru bisa berangkat ke proses syuting,” jelasnya.

Menurut dia, kunci lain yang membantu adalah dukungan dan pemahaman dari pihak-pihak yang bekerja sama dengannya, sehingga proses kreatif tetap berjalan meski dengan keterbatasan waktu.

Ifan juga menyiasati keterbatasan tersebut dengan tidak selalu terlibat penuh dalam setiap proses, termasuk dalam produksi video musik yang kini melibatkan aktor lain.

Sebelumnya, penyanyi bernama asli Riefian Fajarsyah itu resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara pada 10 Maret 2025. Penunjukan ini sempat memicu pro dan kontra mengingat latar belakangnya sebagai musisi.

Meski demikian, ia mengklaim memiliki pengalaman di bidang produksi film dan rumah produksi. Dalam perannya sebagai Dirut, Ifan juga ditugaskan untuk membantu menyelesaikan persoalan utang serta operasional perusahaan.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya