Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina. (Foto: Dokumentasi Fraksi PDIP)

Politik

Legislator PDIP Soroti War Tiket Haji Demi Prinsip Keadilan

SABTU, 11 APRIL 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR berharap pelaksanaan ibadah haji 2026 harus berlandaskan prinsip keadilan. 

Hal itu ia sampaikan Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina merespons wacana ‘war tiket’ yang menjadi polemik di masyarakat.

“Penetapan perjalanan haji harus memiliki prinsip distribusi berkeadilan. Artinya, negara berkewajiban untuk tetap memberangkatkan terutama jemaah dalam antrean yang faktanya telah ada jauh sebelum adanya BPKH,” kata Selly dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.


Legislator PDIP itu melihat kebijakan seperti dana talangan haji di masa lalu berkontribusi terhadap lonjakan pendaftar, sehingga memperpanjang daftar tunggu yang kita hadapi hari ini.

Merujuk dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Selly menjelaskan jika sistem antrean berbasis nomor porsi sebagaimana diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 30 ayat (2) dan (3), yang menegaskan bahwa penempatan jemaah dilakukan secara berurutan sesuai waktu pendaftaran sebagai bentuk keadilan dan kepastian layanan.

“Artinya, antrean adalah konsekuensi sistemik dari keterbatasan kuota, bukan akibat keberadaan satu lembaga tertentu,” jelasnya.

Mantan Plt Bupati Cirebon itu melihat wacana sistem “war tiket” yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Yusuf pada prinsipnya adalah gagasan yang bisa dilihat sebagai upaya inovasi dalam pengelolaan keberangkatan haji. 

Kendati demikian, pihaknya l memandang bahwa kebijakan apapun yang akan diambil tetap berpijak pada prinsip dasar dalam UU No. 14 Tahun 2025, khususnya asas keadilan dan transparansi sebagaimana diatur dalam Pasal 2.

“Realitas utama kita hari ini, yaitu adanya sekitar 5 juta jemaah yang sudah masuk dalam daftar antrean dan menunggu bertahun-tahun,” ungkap dia. 

Atas dasar itu, kata Selly, prioritas utama tetap pada siapa yang lebih dahulu mendaftar. Ia menegaskan jika negara bertanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan keadilan bagi mereka yang telah menunggu dalam sistem yang sah dan diakui.

“Menyangkut kemungkinan adanya celah biaya tambahan dalam skema “war tiket”, ini menjadi catatan penting. Tanpa tata kelola yang kuat, transparan, dan akuntabel, skema seperti ini berpotensi membuka ruang spekulasi, bahkan komersialisasi yang tidak sehat dalam ibadah haji,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah tengah mengkaji sistem baru untuk mengatasi persoalan masa tunggu haji yang kerap membutuhkan waktu hingga puluhan tahun. 

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan salah satu gagasan yang muncul adalah dengan menghapus sistem masa tunggu atau waiting list dan beralih menggunakan mekanisme war tiket atau pendaftaran langsung. 

Irfan mengatakan sistem tersebut pernah diterapkan di Indonesia sebelum akhirnya dibentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian Haji muncul apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH?” tutur Irfan saat membuka Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Haji Ibadah Haji 1447 Hijriah di Tangerang, Banten, sebagaimana diunggah di akun Youtube Kementerian Haji pada Rabu, 8 April 2026.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya