Berita

Ketua Gema Nasional Eko Saputra. (Foto: Dokumentasi Gema Nasional)

Politik

Prabowo Harus Keluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Asli Atasi Kisruh Politik

SABTU, 11 APRIL 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kondisi bangsa dinilai semakin tidak terkendali, baik dalam aspek hukum, ekonomi, maupun stabilitas sosial-politik. Belakangan isu pemakzulan merebak di tengah prediksi krisis yang semakin memuncak akibat situasi global.

Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional, Eko Saputra, kondisi ini mencerminkan adanya penyimpangan serius dari cita-cita awal pendirian bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. 

Menurut Eko, fenomena ini turut diakibatkan dari amandemen yang dilakukan pascareformasi. Dengan adanya konstitusi baru (UUD 2002), telah mengubah secara fundamental arah sistem bernegara, sehingga melahirkan ketimpangan kekuasaan, lemahnya kedaulatan rakyat, serta terbukanya ruang bagi praktik-praktik oligarki. 


“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil langkah berani dengan mengeluarkan Dekrit Presiden guna mengembalikan Indonesia kepada UUD 1945 yang asli. Ini bukan sekadar pilihan politik, tetapi kebutuhan mendesak demi menyelamatkan masa depan bangsa,” kata Eko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 10 April 2026.

Ia memandang bahwa langkah-langkah konvensional sudah tidak lagi cukup untuk memperbaiki keadaan. Oleh karena itu, diperlukan tindakan luar biasa yang bersifat konstitusional dan berani, guna mengembalikan arah bangsa sesuai dengan nilai-nilai asli yang digariskan oleh para pendiri bangsa.

Lanjut Eko, UUD 1945 asli mengandung prinsip kedaulatan rakyat yang lebih kuat, sistem pemerintahan yang lebih terarah, serta semangat gotong royong yang menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami tidak mengajak pada kekacauan, tetapi pada kesadaran kolektif bahwa bangsa ini membutuhkan koreksi total. Jika tidak sekarang, maka kita akan terus terjebak dalam krisis yang berkepanjangan,” jelasnya.

Eko berkomitmen akan terus berada di garis depan dalam mengawal kepentingan rakyat dan menjaga arah perjuangan bangsa agar tetap sesuai dengan cita-cita kemerdekaan.

“Kondisi negara hari ini benar-benar karut marut. Hukum kehilangan wibawanya, keadilan terasa tumpul ke bawah dan tajam ke atas, serta kebijakan ekonomi semakin menjauh dari kepentingan rakyat. Ini adalah sinyal kuat bahwa ada yang salah secara mendasar dalam sistem ketatanegaraan kita,” pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya