Berita

Ketua Gema Nasional Eko Saputra. (Foto: Dokumentasi Gema Nasional)

Politik

Prabowo Harus Keluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Asli Atasi Kisruh Politik

SABTU, 11 APRIL 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kondisi bangsa dinilai semakin tidak terkendali, baik dalam aspek hukum, ekonomi, maupun stabilitas sosial-politik. Belakangan isu pemakzulan merebak di tengah prediksi krisis yang semakin memuncak akibat situasi global.

Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional, Eko Saputra, kondisi ini mencerminkan adanya penyimpangan serius dari cita-cita awal pendirian bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. 

Menurut Eko, fenomena ini turut diakibatkan dari amandemen yang dilakukan pascareformasi. Dengan adanya konstitusi baru (UUD 2002), telah mengubah secara fundamental arah sistem bernegara, sehingga melahirkan ketimpangan kekuasaan, lemahnya kedaulatan rakyat, serta terbukanya ruang bagi praktik-praktik oligarki. 


“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil langkah berani dengan mengeluarkan Dekrit Presiden guna mengembalikan Indonesia kepada UUD 1945 yang asli. Ini bukan sekadar pilihan politik, tetapi kebutuhan mendesak demi menyelamatkan masa depan bangsa,” kata Eko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 10 April 2026.

Ia memandang bahwa langkah-langkah konvensional sudah tidak lagi cukup untuk memperbaiki keadaan. Oleh karena itu, diperlukan tindakan luar biasa yang bersifat konstitusional dan berani, guna mengembalikan arah bangsa sesuai dengan nilai-nilai asli yang digariskan oleh para pendiri bangsa.

Lanjut Eko, UUD 1945 asli mengandung prinsip kedaulatan rakyat yang lebih kuat, sistem pemerintahan yang lebih terarah, serta semangat gotong royong yang menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami tidak mengajak pada kekacauan, tetapi pada kesadaran kolektif bahwa bangsa ini membutuhkan koreksi total. Jika tidak sekarang, maka kita akan terus terjebak dalam krisis yang berkepanjangan,” jelasnya.

Eko berkomitmen akan terus berada di garis depan dalam mengawal kepentingan rakyat dan menjaga arah perjuangan bangsa agar tetap sesuai dengan cita-cita kemerdekaan.

“Kondisi negara hari ini benar-benar karut marut. Hukum kehilangan wibawanya, keadilan terasa tumpul ke bawah dan tajam ke atas, serta kebijakan ekonomi semakin menjauh dari kepentingan rakyat. Ini adalah sinyal kuat bahwa ada yang salah secara mendasar dalam sistem ketatanegaraan kita,” pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya