Berita

Ketua Gema Nasional Eko Saputra. (Foto: Dokumentasi Gema Nasional)

Politik

Prabowo Harus Keluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Asli Atasi Kisruh Politik

SABTU, 11 APRIL 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kondisi bangsa dinilai semakin tidak terkendali, baik dalam aspek hukum, ekonomi, maupun stabilitas sosial-politik. Belakangan isu pemakzulan merebak di tengah prediksi krisis yang semakin memuncak akibat situasi global.

Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional, Eko Saputra, kondisi ini mencerminkan adanya penyimpangan serius dari cita-cita awal pendirian bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. 

Menurut Eko, fenomena ini turut diakibatkan dari amandemen yang dilakukan pascareformasi. Dengan adanya konstitusi baru (UUD 2002), telah mengubah secara fundamental arah sistem bernegara, sehingga melahirkan ketimpangan kekuasaan, lemahnya kedaulatan rakyat, serta terbukanya ruang bagi praktik-praktik oligarki. 


“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil langkah berani dengan mengeluarkan Dekrit Presiden guna mengembalikan Indonesia kepada UUD 1945 yang asli. Ini bukan sekadar pilihan politik, tetapi kebutuhan mendesak demi menyelamatkan masa depan bangsa,” kata Eko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 10 April 2026.

Ia memandang bahwa langkah-langkah konvensional sudah tidak lagi cukup untuk memperbaiki keadaan. Oleh karena itu, diperlukan tindakan luar biasa yang bersifat konstitusional dan berani, guna mengembalikan arah bangsa sesuai dengan nilai-nilai asli yang digariskan oleh para pendiri bangsa.

Lanjut Eko, UUD 1945 asli mengandung prinsip kedaulatan rakyat yang lebih kuat, sistem pemerintahan yang lebih terarah, serta semangat gotong royong yang menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami tidak mengajak pada kekacauan, tetapi pada kesadaran kolektif bahwa bangsa ini membutuhkan koreksi total. Jika tidak sekarang, maka kita akan terus terjebak dalam krisis yang berkepanjangan,” jelasnya.

Eko berkomitmen akan terus berada di garis depan dalam mengawal kepentingan rakyat dan menjaga arah perjuangan bangsa agar tetap sesuai dengan cita-cita kemerdekaan.

“Kondisi negara hari ini benar-benar karut marut. Hukum kehilangan wibawanya, keadilan terasa tumpul ke bawah dan tajam ke atas, serta kebijakan ekonomi semakin menjauh dari kepentingan rakyat. Ini adalah sinyal kuat bahwa ada yang salah secara mendasar dalam sistem ketatanegaraan kita,” pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya