Berita

Wakil Ketua Umum Persatuan Ummat Islam (PUI), Irfan Ahmad Fauzi. (Foto: Dokumentasi PUI)

Nusantara

Usul BNN Larang Vape Peroleh Dukungan Demi Lindungi Generasi Bangsa

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengusulkan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia memperoleh dukungan dari banyak kalangan.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum Persatuan Ummat Islam (PUI), Irfan Ahmad Fauzi. Dukungan ini disampaikan menyusul temuan BNN yang mengungkap adanya kandungan narkotika dan obat bius dalam sejumlah cairan (liquid) vape yang beredar di masyarakat.

“Temuan ini sangat mengkhawatirkan. Vape yang selama ini dianggap sebagai alternatif rokok, ternyata telah disalahgunakan menjadi media konsumsi narkotika. Ini ancaman serius bagi generasi muda kita,” ujar Irfan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 10 April 2026.


Ia menilai, perubahan pola peredaran narkoba yang memanfaatkan teknologi seperti vape menunjukkan bahwa kejahatan narkotika semakin adaptif dan harus dihadapi dengan kebijakan yang tegas dan progresif.

“Negara tidak boleh kalah cepat dari para pelaku kejahatan. Ketika vape sudah menjadi medium penyalahgunaan narkotika, maka pelarangan menjadi langkah yang patut dipertimbangkan secara serius,” tegasnya.

Irfan juga mengapresiasi langkah BNN yang mengusulkan pelarangan vape dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Menurutnya, regulasi yang adaptif sangat diperlukan mengingat semakin banyaknya jenis narkotika baru yang beredar.

“Dengan ratusan zat psikoaktif baru yang telah teridentifikasi, Indonesia membutuhkan regulasi yang mampu menjawab tantangan zaman. Apa yang dilakukan BNN adalah bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya,” lanjut dia.

Selain itu, Irfan juga menyoroti langkah tegas sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara yang telah lebih dulu melarang peredaran vape.

“Kita tidak boleh menutup mata. Negara-negara tetangga sudah mengambil langkah preventif. Indonesia perlu mempertimbangkan hal yang sama demi keselamatan masyarakat,” katanya.

Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam, PUI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dan perlindungan generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika yang kini semakin terselubung,” tutup Irfan.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya