Berita

Wakil Ketua Umum Persatuan Ummat Islam (PUI), Irfan Ahmad Fauzi. (Foto: Dokumentasi PUI)

Nusantara

Usul BNN Larang Vape Peroleh Dukungan Demi Lindungi Generasi Bangsa

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengusulkan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia memperoleh dukungan dari banyak kalangan.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum Persatuan Ummat Islam (PUI), Irfan Ahmad Fauzi. Dukungan ini disampaikan menyusul temuan BNN yang mengungkap adanya kandungan narkotika dan obat bius dalam sejumlah cairan (liquid) vape yang beredar di masyarakat.

“Temuan ini sangat mengkhawatirkan. Vape yang selama ini dianggap sebagai alternatif rokok, ternyata telah disalahgunakan menjadi media konsumsi narkotika. Ini ancaman serius bagi generasi muda kita,” ujar Irfan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 10 April 2026.


Ia menilai, perubahan pola peredaran narkoba yang memanfaatkan teknologi seperti vape menunjukkan bahwa kejahatan narkotika semakin adaptif dan harus dihadapi dengan kebijakan yang tegas dan progresif.

“Negara tidak boleh kalah cepat dari para pelaku kejahatan. Ketika vape sudah menjadi medium penyalahgunaan narkotika, maka pelarangan menjadi langkah yang patut dipertimbangkan secara serius,” tegasnya.

Irfan juga mengapresiasi langkah BNN yang mengusulkan pelarangan vape dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Menurutnya, regulasi yang adaptif sangat diperlukan mengingat semakin banyaknya jenis narkotika baru yang beredar.

“Dengan ratusan zat psikoaktif baru yang telah teridentifikasi, Indonesia membutuhkan regulasi yang mampu menjawab tantangan zaman. Apa yang dilakukan BNN adalah bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya,” lanjut dia.

Selain itu, Irfan juga menyoroti langkah tegas sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara yang telah lebih dulu melarang peredaran vape.

“Kita tidak boleh menutup mata. Negara-negara tetangga sudah mengambil langkah preventif. Indonesia perlu mempertimbangkan hal yang sama demi keselamatan masyarakat,” katanya.

Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam, PUI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dan perlindungan generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika yang kini semakin terselubung,” tutup Irfan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya