Berita

Wakil Ketua Umum Persatuan Ummat Islam (PUI), Irfan Ahmad Fauzi. (Foto: Dokumentasi PUI)

Nusantara

Usul BNN Larang Vape Peroleh Dukungan Demi Lindungi Generasi Bangsa

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengusulkan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia memperoleh dukungan dari banyak kalangan.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum Persatuan Ummat Islam (PUI), Irfan Ahmad Fauzi. Dukungan ini disampaikan menyusul temuan BNN yang mengungkap adanya kandungan narkotika dan obat bius dalam sejumlah cairan (liquid) vape yang beredar di masyarakat.

“Temuan ini sangat mengkhawatirkan. Vape yang selama ini dianggap sebagai alternatif rokok, ternyata telah disalahgunakan menjadi media konsumsi narkotika. Ini ancaman serius bagi generasi muda kita,” ujar Irfan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 10 April 2026.


Ia menilai, perubahan pola peredaran narkoba yang memanfaatkan teknologi seperti vape menunjukkan bahwa kejahatan narkotika semakin adaptif dan harus dihadapi dengan kebijakan yang tegas dan progresif.

“Negara tidak boleh kalah cepat dari para pelaku kejahatan. Ketika vape sudah menjadi medium penyalahgunaan narkotika, maka pelarangan menjadi langkah yang patut dipertimbangkan secara serius,” tegasnya.

Irfan juga mengapresiasi langkah BNN yang mengusulkan pelarangan vape dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.

Menurutnya, regulasi yang adaptif sangat diperlukan mengingat semakin banyaknya jenis narkotika baru yang beredar.

“Dengan ratusan zat psikoaktif baru yang telah teridentifikasi, Indonesia membutuhkan regulasi yang mampu menjawab tantangan zaman. Apa yang dilakukan BNN adalah bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya,” lanjut dia.

Selain itu, Irfan juga menyoroti langkah tegas sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara yang telah lebih dulu melarang peredaran vape.

“Kita tidak boleh menutup mata. Negara-negara tetangga sudah mengambil langkah preventif. Indonesia perlu mempertimbangkan hal yang sama demi keselamatan masyarakat,” katanya.

Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam, PUI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dan perlindungan generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika yang kini semakin terselubung,” tutup Irfan.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya