Berita

Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: RMOL/Alifia)

Hukum

Menteri PU: 16 Item Disita Kejati Jakarta, Terbanyak dari Ditjen Cipta Karya

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 23:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 16 item disita Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam penggeledahan di kompleks Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, barang yang diamankan penyidik mayoritas berupa buku catatan.

“Ada 16 item (diambil). Rata-rata sih buku catatan,” kata Dody saat ditemui di kantornya pada Jumat, 10 April 2026.


Selain itu, penyidik juga membawa satu unit komputer (PC) dan sejumlah dokumen hasil cetak. Dody menyebut, barang bukti paling banyak berasal dari Gedung Cipta Karya.

“Jadi yang banyak itu memang ngambilnya dari Cipta Karya semua,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan di tiga gedung, yakni Gedung Utama, Gedung Cipta Karya, dan Gedung Sumber Daya Air (SDA). Ruang kerja Menteri maupun Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti turut diperiksa.

“Iya (kedua ruangan digeledah). Saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU,” tegasnya.

Menurut Dody, langkah itu diambil sebagai bentuk keterbukaan kepada aparat penegak hukum. Ia juga meyakini jajaran di kementeriannya tidak bermasalah.

“Karena saya juga haqul yakin bahwa seluruh jajaran di Kementerian PU juga ingin menunjukkan bahwa mereka juga baik-baik aja,” tuturnya.

Dari ruang kerja menteri, penyidik turut menyita dokumen audit dan sejumlah buku, namun Dody mengaku tidak mengingat detailnya.

“Dokumen hasil audit yang saya taruh di tempat saya terus diambil. Cuman detailnya saya lupa karena kebanyakan dokumen,” ungkapnya.

Ia juga sempat berkelakar soal komputernya yang tidak ikut disita.

“Tadi saya berharap komputer saya diambil sehingga saya bisa beli baru, tapi ternyata enggak,” pungkasnya.

Sebelumnya penggeledahan tersebut diketahui berlangsung selama enam jam dengan melibatkan puluhan penyidik. Dari lokasi, aparat membawa dua koper berisi barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan dokumen terkait penyidikan.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya