Berita

Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: RMOL/Alifia)

Hukum

Menteri PU: 16 Item Disita Kejati Jakarta, Terbanyak dari Ditjen Cipta Karya

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 23:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 16 item disita Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam penggeledahan di kompleks Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, barang yang diamankan penyidik mayoritas berupa buku catatan.

“Ada 16 item (diambil). Rata-rata sih buku catatan,” kata Dody saat ditemui di kantornya pada Jumat, 10 April 2026.


Selain itu, penyidik juga membawa satu unit komputer (PC) dan sejumlah dokumen hasil cetak. Dody menyebut, barang bukti paling banyak berasal dari Gedung Cipta Karya.

“Jadi yang banyak itu memang ngambilnya dari Cipta Karya semua,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan di tiga gedung, yakni Gedung Utama, Gedung Cipta Karya, dan Gedung Sumber Daya Air (SDA). Ruang kerja Menteri maupun Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti turut diperiksa.

“Iya (kedua ruangan digeledah). Saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU,” tegasnya.

Menurut Dody, langkah itu diambil sebagai bentuk keterbukaan kepada aparat penegak hukum. Ia juga meyakini jajaran di kementeriannya tidak bermasalah.

“Karena saya juga haqul yakin bahwa seluruh jajaran di Kementerian PU juga ingin menunjukkan bahwa mereka juga baik-baik aja,” tuturnya.

Dari ruang kerja menteri, penyidik turut menyita dokumen audit dan sejumlah buku, namun Dody mengaku tidak mengingat detailnya.

“Dokumen hasil audit yang saya taruh di tempat saya terus diambil. Cuman detailnya saya lupa karena kebanyakan dokumen,” ungkapnya.

Ia juga sempat berkelakar soal komputernya yang tidak ikut disita.

“Tadi saya berharap komputer saya diambil sehingga saya bisa beli baru, tapi ternyata enggak,” pungkasnya.

Sebelumnya penggeledahan tersebut diketahui berlangsung selama enam jam dengan melibatkan puluhan penyidik. Dari lokasi, aparat membawa dua koper berisi barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan dokumen terkait penyidikan.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya