Berita

Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: RMOL/Alifia)

Hukum

Menteri PU: 16 Item Disita Kejati Jakarta, Terbanyak dari Ditjen Cipta Karya

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 23:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 16 item disita Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam penggeledahan di kompleks Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, barang yang diamankan penyidik mayoritas berupa buku catatan.

“Ada 16 item (diambil). Rata-rata sih buku catatan,” kata Dody saat ditemui di kantornya pada Jumat, 10 April 2026.


Selain itu, penyidik juga membawa satu unit komputer (PC) dan sejumlah dokumen hasil cetak. Dody menyebut, barang bukti paling banyak berasal dari Gedung Cipta Karya.

“Jadi yang banyak itu memang ngambilnya dari Cipta Karya semua,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan di tiga gedung, yakni Gedung Utama, Gedung Cipta Karya, dan Gedung Sumber Daya Air (SDA). Ruang kerja Menteri maupun Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti turut diperiksa.

“Iya (kedua ruangan digeledah). Saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU,” tegasnya.

Menurut Dody, langkah itu diambil sebagai bentuk keterbukaan kepada aparat penegak hukum. Ia juga meyakini jajaran di kementeriannya tidak bermasalah.

“Karena saya juga haqul yakin bahwa seluruh jajaran di Kementerian PU juga ingin menunjukkan bahwa mereka juga baik-baik aja,” tuturnya.

Dari ruang kerja menteri, penyidik turut menyita dokumen audit dan sejumlah buku, namun Dody mengaku tidak mengingat detailnya.

“Dokumen hasil audit yang saya taruh di tempat saya terus diambil. Cuman detailnya saya lupa karena kebanyakan dokumen,” ungkapnya.

Ia juga sempat berkelakar soal komputernya yang tidak ikut disita.

“Tadi saya berharap komputer saya diambil sehingga saya bisa beli baru, tapi ternyata enggak,” pungkasnya.

Sebelumnya penggeledahan tersebut diketahui berlangsung selama enam jam dengan melibatkan puluhan penyidik. Dari lokasi, aparat membawa dua koper berisi barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan dokumen terkait penyidikan.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya