Berita

Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: RMOL/Alifia)

Hukum

Menteri PU: 16 Item Disita Kejati Jakarta, Terbanyak dari Ditjen Cipta Karya

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 23:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 16 item disita Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam penggeledahan di kompleks Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, barang yang diamankan penyidik mayoritas berupa buku catatan.

“Ada 16 item (diambil). Rata-rata sih buku catatan,” kata Dody saat ditemui di kantornya pada Jumat, 10 April 2026.


Selain itu, penyidik juga membawa satu unit komputer (PC) dan sejumlah dokumen hasil cetak. Dody menyebut, barang bukti paling banyak berasal dari Gedung Cipta Karya.

“Jadi yang banyak itu memang ngambilnya dari Cipta Karya semua,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan di tiga gedung, yakni Gedung Utama, Gedung Cipta Karya, dan Gedung Sumber Daya Air (SDA). Ruang kerja Menteri maupun Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti turut diperiksa.

“Iya (kedua ruangan digeledah). Saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU,” tegasnya.

Menurut Dody, langkah itu diambil sebagai bentuk keterbukaan kepada aparat penegak hukum. Ia juga meyakini jajaran di kementeriannya tidak bermasalah.

“Karena saya juga haqul yakin bahwa seluruh jajaran di Kementerian PU juga ingin menunjukkan bahwa mereka juga baik-baik aja,” tuturnya.

Dari ruang kerja menteri, penyidik turut menyita dokumen audit dan sejumlah buku, namun Dody mengaku tidak mengingat detailnya.

“Dokumen hasil audit yang saya taruh di tempat saya terus diambil. Cuman detailnya saya lupa karena kebanyakan dokumen,” ungkapnya.

Ia juga sempat berkelakar soal komputernya yang tidak ikut disita.

“Tadi saya berharap komputer saya diambil sehingga saya bisa beli baru, tapi ternyata enggak,” pungkasnya.

Sebelumnya penggeledahan tersebut diketahui berlangsung selama enam jam dengan melibatkan puluhan penyidik. Dari lokasi, aparat membawa dua koper berisi barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan dokumen terkait penyidikan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya