Berita

Ilustrasi LPG 3 Kg. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kerja Polri Ungkap Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi Layak Dipuji

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 22:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keberhasilan Polri mengungkap ratusan kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi mendapat apresiasi dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA).

Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian menyebut, pengungkapan 755 tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang 2025 hingga April 2026 dengan total 672 tersangka merupakan capaian signifikan.

Kinerja Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tersebut patut diapresiasi dalam upaya penegakan hukum di sektor energi.


“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya Polri, khususnya Kapolri, Kabareskrim Komjen Syahardiantono, dan Dittipidter Bareskrim Polri,” ujar Aminullah dalam keterangannya, Jumat, 10 April 2026.

Aminullah menilai, penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi merupakan kejahatan serius yang berdampak luas, baik terhadap stabilitas ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.

“Kasus ini adalah kasus besar. Penyelewengan subsidi energi tidak hanya merugikan negara secara finansial,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika tidak ditindak tegas, praktik tersebut juga berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap energi bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh kelompok yang berhak.

“Hal ini tentu merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya