Berita

Ilustrasi LPG 3 Kg. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kerja Polri Ungkap Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi Layak Dipuji

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 22:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keberhasilan Polri mengungkap ratusan kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi mendapat apresiasi dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA).

Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian menyebut, pengungkapan 755 tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang 2025 hingga April 2026 dengan total 672 tersangka merupakan capaian signifikan.

Kinerja Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tersebut patut diapresiasi dalam upaya penegakan hukum di sektor energi.


“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya Polri, khususnya Kapolri, Kabareskrim Komjen Syahardiantono, dan Dittipidter Bareskrim Polri,” ujar Aminullah dalam keterangannya, Jumat, 10 April 2026.

Aminullah menilai, penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi merupakan kejahatan serius yang berdampak luas, baik terhadap stabilitas ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.

“Kasus ini adalah kasus besar. Penyelewengan subsidi energi tidak hanya merugikan negara secara finansial,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika tidak ditindak tegas, praktik tersebut juga berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap energi bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh kelompok yang berhak.

“Hal ini tentu merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya