Berita

Walikota Madiun, Maidi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dokumen hingga Alat Elektronik Disita KPK dari Kasus Walikota Madiun

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dugaan pemerasan modus fee proyek dan dana CSR serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Barang bukti ini didapat dari 12 tempat yang digeledah KPK sejak 6-9 April 2026, mulai dari rumah Kepala Dinas Kominfo Pemkab Madiu, Noor Afiah hingga rumah Direktur PDAM Pemkot Madiun, Suyoto.

"Dalam penggeledahan bertahap tersebut, tim mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik diduga terkait perkara dalam tahap penyidikan ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 10 April 2026.


Budi menyebut, barang bukti tersebut selanjutnya akan dilakukan analisis untuk melengkapi berkas penyidikan.

Pada Senin, 6 April 2026, sebanyak 1 tempat digeledah, yakni rumah Kepala Dinas Kominfo Pemkab Madiun. Pada Selasa, 7 April 2026, tim penyidik menggeledah dua rumah pihak swasta. Pada Rabu, 8 April 2026, tim penyidik menggeledah 5 lokasi, yakni rumah Direktur PDAM Pemkot Madiun dan 4 rumah swasta.

Sedangkan pada Kamis, 9 April 2026, sebanyak 4 lokasi digeledah, yakni rumah PNS Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Madiun dan 3 rumah swasta.

KPK resmi menetapkan 3 dari 9 orang terjaring OTT pada Selasa, 20 Januari 2026. Mereka adalah Wali Kota Madiun periode 2019-2014 dan 2025-2030, Maidi; orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto; dan Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun, Thariq Megah.

Dalam perkaranya, pada Juli 2025, Maidi memberi arahan pengumpulan uang melalui Sumarno selaku Kepala Perizinan DPMPTSP Pemkot Madiun, dan Sudandi selaku Kepala BKAD Pemkot Madiun.

Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun, untuk menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk "uang sewa" selama 14 tahun, dengan dalih keperluan dana CSR Kota Madiun. STIKES Madiun diketahui sedang dalam proses alih status perguruan tinggi menjadi universitas.

Dalam peristiwa OTT, KPK juga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

Selain itu, KPK juga menemukan berbagai indikasi dugaan tindak pidana korupsi lainnya, berupa pemerasan ataupun penerimaan lainnya oleh Maidi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya