Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Tegas: Ganggu Satgas PKH Berarti Lawan Presiden

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 17:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang berani mengganggu kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pernyataan tegas itu disampaikan saat menghadiri acara penyerahan uang sitaan negara senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui berbagai tekanan yang dihadapi Satgas PKH di lapangan. Menurutnya, ancaman dan intimidasi terhadap mereka merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya negara menyelamatkan kekayaan nasional.


"Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH dia mengancam Presiden Republik Indonesia, kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.

Prabowo bahkan tidak akan ragu menggunakan seluruh kewenangan konstitusional untuk menghukum pihak-pihak yang mengganggu Satgas PKH.

“Dan percayalah saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya akan gunakan itu untuk menegakkan hukum,” kata Presiden.

Menutup pernyataannya, Prabowo mengingatkan bahwa tantangan pemberantasan kebocoran dan penyelundupan masih besar dan membutuhkan kerja bersama lintas lembaga. 

"Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan Anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya adalah untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala kewenangan yang ada pada Anda untuk menegakkan itu dan semua lembaga di setiap tingkatan harus bekerja sama untuk menegakkan hukum," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya