Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Tegas: Ganggu Satgas PKH Berarti Lawan Presiden

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 17:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang berani mengganggu kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pernyataan tegas itu disampaikan saat menghadiri acara penyerahan uang sitaan negara senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui berbagai tekanan yang dihadapi Satgas PKH di lapangan. Menurutnya, ancaman dan intimidasi terhadap mereka merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya negara menyelamatkan kekayaan nasional.


"Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH dia mengancam Presiden Republik Indonesia, kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.

Prabowo bahkan tidak akan ragu menggunakan seluruh kewenangan konstitusional untuk menghukum pihak-pihak yang mengganggu Satgas PKH.

“Dan percayalah saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya akan gunakan itu untuk menegakkan hukum,” kata Presiden.

Menutup pernyataannya, Prabowo mengingatkan bahwa tantangan pemberantasan kebocoran dan penyelundupan masih besar dan membutuhkan kerja bersama lintas lembaga. 

"Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan Anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya adalah untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala kewenangan yang ada pada Anda untuk menegakkan itu dan semua lembaga di setiap tingkatan harus bekerja sama untuk menegakkan hukum," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya