Berita

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) (Foto: Istimewa)

Politik

Aliansi Mahasiswa Nusantara Polisikan Saiful Mujani

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 16:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) resmi melayangkan laporan terhadap Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Jumat 10 April 2026. 

Laporan tersebut telah diterima secara resmi dengan nomor laporan LP/B/2484/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 April 2026, yang berkaitan dengan  pernyataan yang dinilai mengarah pada tindakan penghasutan di muka umum.

Dalam konferensi pers di depan markas Polda Metro Jaya, Dewan Pembina DPP AMAN, Muhammad Fadli, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan wujud komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan NKRI. 


Berdasarkan kajian internal dan sejumlah bukti awal yang diserahkan, DPP AMAN menduga Saiful Mujani telah melanggar Pasal 246 Huruf A dan Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang penghasutan untuk melawan penguasa umum. Pihak pelapor menekankan bahwa aksi ini murni gerakan moral, bukan pesanan politik praktis.

“DPP AMAN hadir sebagai elemen masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal bangsa ini dari segala bentuk ancaman, termasuk dugaan tindakan Penghasutan untuk menggulingkan pemerintahan yang Sah yang Kemudian dapat merusak tatanan negara,” ujar perwakilan DPP AMAN.

DPP AMAN mengimbau publik untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian. Mereka berjanji akan mengawal jalannya proses hukum agar tetap transparan, profesional, dan adil.

Sebagai penutup, DPP AMAN menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas dalam negeri di tengah situasi geopolitik global yang memanas akibat konflik antara Iran, Amerika, dan Israel.

"Indonesia termasuk bisa menjaga stabilitas politik dan keamanannya, kita tidak mau masyarakat panik dan kemudian terjadi cheos dan sebagainya, semua pihak harus menjaga persatuan dan kesatuan," pungkas pihak DPP AMAN.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya