Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Komisi VIII DPR: Haji Wajib Daftar, Gak Bisa War Ticket!

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 16:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menghapus sistem masa tunggu atau waiting list dan beralih menggunakan mekanisme war tiket atau pendaftaran langsung, direspons Komisi VIII DPR RI.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa wacana itu boleh-boleh saja jika tidak menjadi kebijakan. Sebab, dari aspek legalitas ada aturan yang mengikat bahwa haji harus melalui pendaftaran.

“Kita baru saja punya Undang-Undang Nomor 14/2025. Di situ disebutkan ya mendaftar, nggak bisa berburu tiket. Sama halnya waktu Undang-Undang ini, Undang-Undang 8/2019, sama. Tetap aja mendaftar,” tegas Marwan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.


Selain aspek legalitas, Marwan menyebut bahwa ada aspek historis yang tidak bisa dikesampingkan. 

“Kapan dimulai daftar tunggu haji ini? 2008 dimulai. Kenapa harus ada daftar tunggu? Karena minat yang tinggi dari masyarakat muslim untuk berhaji,” tuturnya. 

Pada saat itu, kata Marwan, memang agak sulit diantisipasi karena banyaknya minat dan tidak terlalu mahal juga ongkos haji. Maka dibuatlah kebijakan itu oleh pemerintah. 

“Nah, kalaulah uang yang semakin membesar, muncul desakan dari masyarakat, ada kekhawatiran jangan disatukan antara regulator dan eksekutornya. Maka eksekutornya itu didirikanlah BPKH,” jelas Politikus PKB ini. 

Menurut Marwan, karena uang yang dikelola ini tidak boleh dikerjakan atau dikelola oleh satu tangan maka lahirlah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

“Nah, kalau penjelasan Kementerian Haji seolah-olah gara-gara BPKH ini muncul antrean panjang. Lah tidak seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah tengah mengkaji sistem baru untuk mengatasi persoalan masa tunggu haji yang kerap membutuhkan waktu hingga puluhan tahun. 

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan salah satu gagasan yang muncul adalah dengan menghapus sistem masa tunggu atau waiting list dan beralih menggunakan mekanisme war tiket atau pendaftaran langsung. 

Irfan mengatakan sistem tersebut pernah diterapkan di Indonesia sebelum akhirnya dibentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian Haji muncul apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH?” tutur Irfan saat membuka Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Haji Ibadah Haji 1447 Hijriah di Tangerang, Banten, sebagaimana diunggah di akun Youtube Kementerian Haji pada Rabu, 8 April 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya