Berita

Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Kementerian PU Tak Ikuti Aturan WFH

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 15:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memilih tidak mengikuti aturan Work From Home (WFH) satu hari setiap Jumat sebagaimana imbauan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Keputusan tersebut diambil karena kementeriannya bergerak di sektor infrastruktur dan memiliki peran penting dalam penanganan bencana.

"Kami putuskan tidak WFH. PU itu bisa membangun infrastruktur dan menjadi bagian tim utama mana kala ada bencana bersama-sama dengan BNPB," ujar Menteri PU Dody Hanggodo di Kantin Kementerian PU, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.


Meski tidak menerapkan WFH, Dody memastikan pihaknya tetap menjalankan langkah efisiensi, khususnya dalam penggunaan energi di lingkungan kantor. Penghematan dilakukan dengan membatasi penggunaan listrik setelah jam kerja.

"Kita berusaha bekerja dengan lebih efisien, setelah jam lima misalnya listrik kita kurangi sekali. Jadi setelah jam lima listrik kita kurangi sama sekali, AC kita kurangi," jelasnya.

"Mudah-mudahan dengan cara itu walaupun ini tidak WFA tapi ada efisiensi tetap dapat kita berikan kepada bangsa negara," tambahnya.

Berdasarkan pantauan redaksi di Kantor Kementerian PU pada Jumat siang,  aktivitas aparatur sipil negara (ASN) tetap berjalan normal. Sejumlah area seperti masjid dan kantin tampak ramai dipadati pegawai yang mengenakan seragam batik dan menjalankan aktivitas seperti biasa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya