Berita

Staf Khusus Menteri Imipas, Abdullah Rasyid. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kemenimipas Andalkan Digitalisasi di Tengah Skema WFH

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 15:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan work from home (WFH) hybrid di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) diminta tetap mengedepankan produktivitas dan kualitas layanan publik.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri, Abdullah Rasyid yang menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan disiplin dan kinerja, terutama di tengah percepatan digitalisasi.

Menurutnya, penerapan WFH merupakan bagian dari efisiensi birokrasi. Sejak 2023, Kemenimipas telah mengintegrasikan sekitar 70 persen layanan imigrasi ke platform digital, seperti M-Paspor dan SIMKIM.


Digitalisasi tersebut diklaim mampu menekan antrean fisik hingga 40 persen pada 2025.

“WFH bukan alasan untuk melambat. Justru menjadi peluang membangun budaya kerja adaptif,” kata Abdullah Rasyid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Ia menekankan, pelayanan publik seperti pengurusan paspor, visa elektronik, hingga layanan pemasyarakatan harus tetap berjalan optimal. Pengawasan kinerja, lanjutnya, dilakukan melalui dashboard monitoring, target KPI, serta pemanfaatan teknologi rapat dan pelaporan digital.

Abdullah juga memastikan kebijakan WFH tidak akan mengganggu layanan langsung kepada masyarakat. Untuk unit frontliner, seperti kantor imigrasi dan balai pemasyarakatan, diterapkan sistem kerja bergilir.

Pada 2026, Kemenimipas menerapkan skema rotasi 60:40 antara kerja di kantor dan dari rumah bagi unit pelayanan langsung.

“Sesuai arahan pimpinan, WFH tidak akan menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti paspor atau kunjungan lapas,” tegasnya.

Ia menambahkan, optimalisasi teknologi digital juga terus didorong, mulai dari rapat virtual hingga sistem pelaporan elektronik, guna meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kinerja.

“Fokus bukan pada kehadiran fisik, tetapi hasil kerja. Selama target tercapai dan pelayanan tetap berjalan, WFH menjadi bagian dari reformasi birokrasi,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya