Berita

Staf Khusus Menteri Imipas, Abdullah Rasyid. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kemenimipas Andalkan Digitalisasi di Tengah Skema WFH

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 15:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan work from home (WFH) hybrid di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) diminta tetap mengedepankan produktivitas dan kualitas layanan publik.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri, Abdullah Rasyid yang menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan disiplin dan kinerja, terutama di tengah percepatan digitalisasi.

Menurutnya, penerapan WFH merupakan bagian dari efisiensi birokrasi. Sejak 2023, Kemenimipas telah mengintegrasikan sekitar 70 persen layanan imigrasi ke platform digital, seperti M-Paspor dan SIMKIM.


Digitalisasi tersebut diklaim mampu menekan antrean fisik hingga 40 persen pada 2025.

“WFH bukan alasan untuk melambat. Justru menjadi peluang membangun budaya kerja adaptif,” kata Abdullah Rasyid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Ia menekankan, pelayanan publik seperti pengurusan paspor, visa elektronik, hingga layanan pemasyarakatan harus tetap berjalan optimal. Pengawasan kinerja, lanjutnya, dilakukan melalui dashboard monitoring, target KPI, serta pemanfaatan teknologi rapat dan pelaporan digital.

Abdullah juga memastikan kebijakan WFH tidak akan mengganggu layanan langsung kepada masyarakat. Untuk unit frontliner, seperti kantor imigrasi dan balai pemasyarakatan, diterapkan sistem kerja bergilir.

Pada 2026, Kemenimipas menerapkan skema rotasi 60:40 antara kerja di kantor dan dari rumah bagi unit pelayanan langsung.

“Sesuai arahan pimpinan, WFH tidak akan menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti paspor atau kunjungan lapas,” tegasnya.

Ia menambahkan, optimalisasi teknologi digital juga terus didorong, mulai dari rapat virtual hingga sistem pelaporan elektronik, guna meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kinerja.

“Fokus bukan pada kehadiran fisik, tetapi hasil kerja. Selama target tercapai dan pelayanan tetap berjalan, WFH menjadi bagian dari reformasi birokrasi,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya