Berita

Staf Khusus Menteri Imipas, Abdullah Rasyid. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kemenimipas Andalkan Digitalisasi di Tengah Skema WFH

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 15:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan work from home (WFH) hybrid di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) diminta tetap mengedepankan produktivitas dan kualitas layanan publik.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri, Abdullah Rasyid yang menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan disiplin dan kinerja, terutama di tengah percepatan digitalisasi.

Menurutnya, penerapan WFH merupakan bagian dari efisiensi birokrasi. Sejak 2023, Kemenimipas telah mengintegrasikan sekitar 70 persen layanan imigrasi ke platform digital, seperti M-Paspor dan SIMKIM.


Digitalisasi tersebut diklaim mampu menekan antrean fisik hingga 40 persen pada 2025.

“WFH bukan alasan untuk melambat. Justru menjadi peluang membangun budaya kerja adaptif,” kata Abdullah Rasyid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Ia menekankan, pelayanan publik seperti pengurusan paspor, visa elektronik, hingga layanan pemasyarakatan harus tetap berjalan optimal. Pengawasan kinerja, lanjutnya, dilakukan melalui dashboard monitoring, target KPI, serta pemanfaatan teknologi rapat dan pelaporan digital.

Abdullah juga memastikan kebijakan WFH tidak akan mengganggu layanan langsung kepada masyarakat. Untuk unit frontliner, seperti kantor imigrasi dan balai pemasyarakatan, diterapkan sistem kerja bergilir.

Pada 2026, Kemenimipas menerapkan skema rotasi 60:40 antara kerja di kantor dan dari rumah bagi unit pelayanan langsung.

“Sesuai arahan pimpinan, WFH tidak akan menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti paspor atau kunjungan lapas,” tegasnya.

Ia menambahkan, optimalisasi teknologi digital juga terus didorong, mulai dari rapat virtual hingga sistem pelaporan elektronik, guna meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kinerja.

“Fokus bukan pada kehadiran fisik, tetapi hasil kerja. Selama target tercapai dan pelayanan tetap berjalan, WFH menjadi bagian dari reformasi birokrasi,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya