Berita

Staf Khusus Menteri Imipas, Abdullah Rasyid. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kemenimipas Andalkan Digitalisasi di Tengah Skema WFH

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 15:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan work from home (WFH) hybrid di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) diminta tetap mengedepankan produktivitas dan kualitas layanan publik.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri, Abdullah Rasyid yang menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan disiplin dan kinerja, terutama di tengah percepatan digitalisasi.

Menurutnya, penerapan WFH merupakan bagian dari efisiensi birokrasi. Sejak 2023, Kemenimipas telah mengintegrasikan sekitar 70 persen layanan imigrasi ke platform digital, seperti M-Paspor dan SIMKIM.


Digitalisasi tersebut diklaim mampu menekan antrean fisik hingga 40 persen pada 2025.

“WFH bukan alasan untuk melambat. Justru menjadi peluang membangun budaya kerja adaptif,” kata Abdullah Rasyid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Ia menekankan, pelayanan publik seperti pengurusan paspor, visa elektronik, hingga layanan pemasyarakatan harus tetap berjalan optimal. Pengawasan kinerja, lanjutnya, dilakukan melalui dashboard monitoring, target KPI, serta pemanfaatan teknologi rapat dan pelaporan digital.

Abdullah juga memastikan kebijakan WFH tidak akan mengganggu layanan langsung kepada masyarakat. Untuk unit frontliner, seperti kantor imigrasi dan balai pemasyarakatan, diterapkan sistem kerja bergilir.

Pada 2026, Kemenimipas menerapkan skema rotasi 60:40 antara kerja di kantor dan dari rumah bagi unit pelayanan langsung.

“Sesuai arahan pimpinan, WFH tidak akan menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti paspor atau kunjungan lapas,” tegasnya.

Ia menambahkan, optimalisasi teknologi digital juga terus didorong, mulai dari rapat virtual hingga sistem pelaporan elektronik, guna meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kinerja.

“Fokus bukan pada kehadiran fisik, tetapi hasil kerja. Selama target tercapai dan pelayanan tetap berjalan, WFH menjadi bagian dari reformasi birokrasi,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya