Berita

Staf Khusus Menteri Imipas, Abdullah Rasyid. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kemenimipas Andalkan Digitalisasi di Tengah Skema WFH

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 15:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan work from home (WFH) hybrid di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) diminta tetap mengedepankan produktivitas dan kualitas layanan publik.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri, Abdullah Rasyid yang menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan disiplin dan kinerja, terutama di tengah percepatan digitalisasi.

Menurutnya, penerapan WFH merupakan bagian dari efisiensi birokrasi. Sejak 2023, Kemenimipas telah mengintegrasikan sekitar 70 persen layanan imigrasi ke platform digital, seperti M-Paspor dan SIMKIM.


Digitalisasi tersebut diklaim mampu menekan antrean fisik hingga 40 persen pada 2025.

“WFH bukan alasan untuk melambat. Justru menjadi peluang membangun budaya kerja adaptif,” kata Abdullah Rasyid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Ia menekankan, pelayanan publik seperti pengurusan paspor, visa elektronik, hingga layanan pemasyarakatan harus tetap berjalan optimal. Pengawasan kinerja, lanjutnya, dilakukan melalui dashboard monitoring, target KPI, serta pemanfaatan teknologi rapat dan pelaporan digital.

Abdullah juga memastikan kebijakan WFH tidak akan mengganggu layanan langsung kepada masyarakat. Untuk unit frontliner, seperti kantor imigrasi dan balai pemasyarakatan, diterapkan sistem kerja bergilir.

Pada 2026, Kemenimipas menerapkan skema rotasi 60:40 antara kerja di kantor dan dari rumah bagi unit pelayanan langsung.

“Sesuai arahan pimpinan, WFH tidak akan menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti paspor atau kunjungan lapas,” tegasnya.

Ia menambahkan, optimalisasi teknologi digital juga terus didorong, mulai dari rapat virtual hingga sistem pelaporan elektronik, guna meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kinerja.

“Fokus bukan pada kehadiran fisik, tetapi hasil kerja. Selama target tercapai dan pelayanan tetap berjalan, WFH menjadi bagian dari reformasi birokrasi,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya