Berita

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 7 ASN Pemkab Pekalongan di Polres Pekalongan Kota

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan untuk Tahun Anggaran 2023-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Jumat, 10 April 2026, tim penyidik memanggil tujuh aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.


Adapun tujuh ASN yang dipanggil adalah; Wahyu Kuncoro, Yudhi Himawan, Fahrudin, Rois Kurnia Dinna, Widiyanto, Diyah Parawita Rahayu, dan Evita Kartikajati. 

Sehari sebelumnya, Kamis 9 April 2026, KPK juga telah memeriksa enam ASN lainnya dari Pemkab Pekalongan, yaitu Henny Rosita, Imam Prasetyo, Budi Rahardjo, Bambang Dwi Yuswanto, Rudi Sulaiman, dan M. Yulian Akbar.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman peran para pihak dalam perkara yang tengah disidik.

Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Maret 2026 yang kemudian menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka.

KPK menduga adanya praktik pengaturan proyek pengadaan, khususnya jasa outsourcing, yang melibatkan perusahaan terafiliasi dengan keluarga bupati. Perusahaan tersebut diduga kerap memenangkan proyek setelah mendapat informasi internal dan intervensi dalam proses pengadaan.

Dari praktik tersebut, diduga mengalir keuntungan miliaran Rupiah kepada pihak-pihak terkait, termasuk keluarga bupati.

Dalam prosesnya, perusahaan yang terafiliasi diduga memperoleh kemudahan dalam memenangkan proyek di berbagai perangkat daerah, termasuk dinas dan rumah sakit.

Selain itu, terdapat dugaan pemberian akses terhadap dokumen internal seperti Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang membuat perusahaan dapat menyesuaikan penawaran agar memenangkan tender.

KPK juga mendalami dugaan aliran dana dan pembagiannya kepada sejumlah pihak yang terlibat.

KPK menegaskan akan terus menelusuri peran para saksi dan pihak terkait guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya