Berita

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 7 ASN Pemkab Pekalongan di Polres Pekalongan Kota

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan untuk Tahun Anggaran 2023-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Jumat, 10 April 2026, tim penyidik memanggil tujuh aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.


Adapun tujuh ASN yang dipanggil adalah; Wahyu Kuncoro, Yudhi Himawan, Fahrudin, Rois Kurnia Dinna, Widiyanto, Diyah Parawita Rahayu, dan Evita Kartikajati. 

Sehari sebelumnya, Kamis 9 April 2026, KPK juga telah memeriksa enam ASN lainnya dari Pemkab Pekalongan, yaitu Henny Rosita, Imam Prasetyo, Budi Rahardjo, Bambang Dwi Yuswanto, Rudi Sulaiman, dan M. Yulian Akbar.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman peran para pihak dalam perkara yang tengah disidik.

Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Maret 2026 yang kemudian menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka.

KPK menduga adanya praktik pengaturan proyek pengadaan, khususnya jasa outsourcing, yang melibatkan perusahaan terafiliasi dengan keluarga bupati. Perusahaan tersebut diduga kerap memenangkan proyek setelah mendapat informasi internal dan intervensi dalam proses pengadaan.

Dari praktik tersebut, diduga mengalir keuntungan miliaran Rupiah kepada pihak-pihak terkait, termasuk keluarga bupati.

Dalam prosesnya, perusahaan yang terafiliasi diduga memperoleh kemudahan dalam memenangkan proyek di berbagai perangkat daerah, termasuk dinas dan rumah sakit.

Selain itu, terdapat dugaan pemberian akses terhadap dokumen internal seperti Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang membuat perusahaan dapat menyesuaikan penawaran agar memenangkan tender.

KPK juga mendalami dugaan aliran dana dan pembagiannya kepada sejumlah pihak yang terlibat.

KPK menegaskan akan terus menelusuri peran para saksi dan pihak terkait guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara tersebut.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya