Berita

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 7 ASN Pemkab Pekalongan di Polres Pekalongan Kota

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan untuk Tahun Anggaran 2023-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Jumat, 10 April 2026, tim penyidik memanggil tujuh aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.


Adapun tujuh ASN yang dipanggil adalah; Wahyu Kuncoro, Yudhi Himawan, Fahrudin, Rois Kurnia Dinna, Widiyanto, Diyah Parawita Rahayu, dan Evita Kartikajati. 

Sehari sebelumnya, Kamis 9 April 2026, KPK juga telah memeriksa enam ASN lainnya dari Pemkab Pekalongan, yaitu Henny Rosita, Imam Prasetyo, Budi Rahardjo, Bambang Dwi Yuswanto, Rudi Sulaiman, dan M. Yulian Akbar.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman peran para pihak dalam perkara yang tengah disidik.

Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Maret 2026 yang kemudian menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka.

KPK menduga adanya praktik pengaturan proyek pengadaan, khususnya jasa outsourcing, yang melibatkan perusahaan terafiliasi dengan keluarga bupati. Perusahaan tersebut diduga kerap memenangkan proyek setelah mendapat informasi internal dan intervensi dalam proses pengadaan.

Dari praktik tersebut, diduga mengalir keuntungan miliaran Rupiah kepada pihak-pihak terkait, termasuk keluarga bupati.

Dalam prosesnya, perusahaan yang terafiliasi diduga memperoleh kemudahan dalam memenangkan proyek di berbagai perangkat daerah, termasuk dinas dan rumah sakit.

Selain itu, terdapat dugaan pemberian akses terhadap dokumen internal seperti Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang membuat perusahaan dapat menyesuaikan penawaran agar memenangkan tender.

KPK juga mendalami dugaan aliran dana dan pembagiannya kepada sejumlah pihak yang terlibat.

KPK menegaskan akan terus menelusuri peran para saksi dan pihak terkait guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya