Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aksi penipuan dengan mencatut nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terungkap. Empat orang pelaku diamankan oleh tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya setelah diduga memeras anggota DPR dengan dalih dapat “mengatur” perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku tergolong berani dan terorganisir.

“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” ujar Budi di Jakarta, Jumat 10 April 2026.


Dengan mengatasnamakan pimpinan lembaga antirasuah, para pelaku berupaya meyakinkan korban bahwa mereka memiliki akses langsung terhadap proses hukum di KPK.

KPK menduga aksi tersebut tidak hanya dilakukan sekali.

“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” tegas Budi.

Dalam penangkapan tersebut, aparat juga menyita uang tunai sebesar 17.400 Dolar Amerika Serikat (AS) yang diduga terkait dengan praktik pemerasan tersebut.

KPK menegaskan tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak mana pun di luar institusi untuk mengurus perkara.

Lembaga tersebut juga tidak memiliki perwakilan, mitra, maupun pihak ketiga yang dapat bertindak atas nama KPK.

Selain itu, KPK mengingatkan bahwa tidak ada kerja sama dengan pihak yang menggunakan nama atau menyerupai KPK, serta tidak memiliki kantor cabang di daerah.

KPK mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus serupa dan segera melapor jika menemukan praktik yang mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui adanya modus tersebut agar segera melapor kepada aparat penegak hukum setempat atau melalui call center 198 KPK agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Budi.

Sementara itu, Budi tidak memberikan tanggapan saat ditanya mengenai identitas anggota DPR yang diduga telah menyerahkan uang kepada para pelaku.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya