Berita

Suasana Lobby Gedung Merah Putih KPK, Jumat 10 April 2026 (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 10:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan pola kerja kombinasi bagi para pegawainya, yakni bekerja dari rumah (BDR) dan bekerja dari kantor (BDK), pada Jumat, 10 April 2026. 

Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap efisiensi energi yang dicanangkan pemerintah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penerapan sistem kerja tersebut tetap mengedepankan optimalisasi layanan kepada masyarakat melalui pengaturan yang disesuaikan di masing-masing unit kerja.


"Hari ini, Jumat pertama, KPK mulai menerapkan pelaksanaan kombinasi kerja bagi para pegawai di lingkungan KPK, yakni BDR dan BDK. Kombinasi kerja ini merupakan implementasi untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait efisiensi energi, dengan tetap memastikan pelayanan publik terselenggara dengan baik," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat pagi, 10 April 2026.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah unit layanan di KPK tetap membuka layanan secara langsung kepada masyarakat. Unit tersebut meliputi pelayanan informasi publik (PIP), perpustakaan, pengaduan masyarakat, serta layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sementara itu, beberapa layanan lainnya dialihkan secara daring guna menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi tersebut. Di antaranya adalah layanan sertifikasi penyuluh antikorupsi, serta pelaporan gratifikasi yang dioptimalkan melalui platform digital.

"Dalam mendukung pelaksanaan kombinasi metode kerja ini, KPK juga mengoptimalkan teknologi informasi, serta berbagai platform digital, termasuk dalam penyebaran informasi dan edukasi bagi publik," terang Budi.

Ia menambahkan, kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan KPK, agar kualitas kinerja dan pelayanan tetap terjaga.

Selain itu, KPK memastikan bahwa kegiatan penindakan, salah satunya pemeriksaan saksi tetap berjalan sebagaimana mestinya di tengah penerapan skema kerja baru tersebut.

"Pengaturan jumlah dan komposisi pegawai yang melaksanakan BDR-BDK, dilakukan sesuai kebutuhan pada masing-masing unit kerja," pungkas Budi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya