Berita

Suasana Lobby Gedung Merah Putih KPK, Jumat 10 April 2026 (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 10:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan pola kerja kombinasi bagi para pegawainya, yakni bekerja dari rumah (BDR) dan bekerja dari kantor (BDK), pada Jumat, 10 April 2026. 

Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap efisiensi energi yang dicanangkan pemerintah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penerapan sistem kerja tersebut tetap mengedepankan optimalisasi layanan kepada masyarakat melalui pengaturan yang disesuaikan di masing-masing unit kerja.


"Hari ini, Jumat pertama, KPK mulai menerapkan pelaksanaan kombinasi kerja bagi para pegawai di lingkungan KPK, yakni BDR dan BDK. Kombinasi kerja ini merupakan implementasi untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait efisiensi energi, dengan tetap memastikan pelayanan publik terselenggara dengan baik," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat pagi, 10 April 2026.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah unit layanan di KPK tetap membuka layanan secara langsung kepada masyarakat. Unit tersebut meliputi pelayanan informasi publik (PIP), perpustakaan, pengaduan masyarakat, serta layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sementara itu, beberapa layanan lainnya dialihkan secara daring guna menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi tersebut. Di antaranya adalah layanan sertifikasi penyuluh antikorupsi, serta pelaporan gratifikasi yang dioptimalkan melalui platform digital.

"Dalam mendukung pelaksanaan kombinasi metode kerja ini, KPK juga mengoptimalkan teknologi informasi, serta berbagai platform digital, termasuk dalam penyebaran informasi dan edukasi bagi publik," terang Budi.

Ia menambahkan, kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan KPK, agar kualitas kinerja dan pelayanan tetap terjaga.

Selain itu, KPK memastikan bahwa kegiatan penindakan, salah satunya pemeriksaan saksi tetap berjalan sebagaimana mestinya di tengah penerapan skema kerja baru tersebut.

"Pengaturan jumlah dan komposisi pegawai yang melaksanakan BDR-BDK, dilakukan sesuai kebutuhan pada masing-masing unit kerja," pungkas Budi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya