Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)

Politik

Menteri Gerindra Tak Dijamin Aman dari Reshuffle

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 10:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensa menilai wacana reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto, meski publik kerap penasaran soal waktu dan arah perombakan.

Pernyataan itu disampaikan Hensa merespons komentar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang meminta publik menunggu terkait isu reshuffle.

“Kadang kita suka mau tahu saja wewenang presiden. Tapi namanya juga rakyat, kita perlu tahu juga kapan,” kata Hensa lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 10 April 2026.


Menurutnya, dalam menentukan reshuffle, biasanya ada tiga faktor utama yang menjadi pertimbangan presiden. Pertama adalah faktor subjektif, yakni soal kedekatan atau kecocokan personal antara presiden dan menteri.

“Ini faktor like and dislike. Kinerjanya bagus tapi presiden nggak suka, ya bisa bye-bye,” ujarnya.

Faktor kedua adalah objektif, yang berkaitan dengan kinerja menteri di kabinet. Namun, Hensa menegaskan faktor paling menentukan justru adalah faktor politis, yang berkaitan dengan stabilitas dan soliditas kekuatan politik presiden.

“Faktor politis ini lebih tinggi dari subjektif dan objektif. Apakah keberadaan menteri itu mengganggu kesolidan kekuatan politik presiden atau tidak,” tegasnya.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu juga menepis anggapan bahwa menteri dari Partai Gerindra otomatis aman dari reshuffle. Justru, menurutnya, posisi mereka bisa lebih rentan.

“Ada yang bilang kalau menteri dari Gerindra pasti selamat, belum tentu. Justru bisa paling rentan. Mau diganti atau tidak, ketuanya tetap Pak Prabowo. Kalau di-reshuffle, mau keluar dari partai juga buat apa, karena penguasanya tetap Gerindra,” paparnya.

Pada akhirnya, Hensa menegaskan keputusan reshuffle sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo.

“Tapi intinya terserah Pak Prabowo saja,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya