Berita

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Times Now)

Dunia

Rusia: Gencatan Senjata AS-Iran Harus Libatkan Lebanon

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia mendorong agar konflik di Timur Tengah tidak dipandang secara sempit hanya sebagai perselisihan antara Amerika Serikat dan Iran. Moskow menilai, dinamika di kawasan tersebut saling terhubung dan membutuhkan pendekatan yang lebih luas.

Dalam percakapan telepon antara Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov, dan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, Rusia menegaskan bahwa pembahasan gencatan senjata harus mencakup lebih dari sekadar dua negara, termasuk melibatkan Lebanon.

Lavrov menyatakan bahwa Rusia mendukung penuh penghentian permusuhan antara AS dan Iran. Ia juga berharap Israel dapat terikat dalam kesepakatan tersebut. Namun, menurutnya, hal terpenting adalah memastikan bahwa gencatan senjata mencerminkan realitas konflik regional yang kompleks.


“Gencatan senjata ini memiliki dimensi regional dan secara khusus mencakup Lebanon,” ujar Lavrov, dikutip dari RT, Jumat (10 April 2026).

Pandangan Rusia ini sejalan dengan sikap Iran, yang turut menuntut agar Lebanon dimasukkan dalam setiap kesepakatan penghentian permusuhan. Teheran bahkan memperingatkan bahwa tekanan di jalur strategis seperti Selat Hormuz dapat terus berlanjut jika Israel belum menghentikan operasi militernya di semua front, termasuk di Lebanon.

Di sisi lain, Israel menolak pendekatan tersebut. Pemerintah Israel menegaskan bahwa Lebanon bukan bagian dari kesepakatan gencatan senjata dengan Iran, dan menyatakan akan tetap melanjutkan operasi militernya di wilayah tersebut.

Bahkan, tidak lama setelah pengumuman gencatan senjata AS–Iran, Israel dilaporkan melancarkan serangan besar-besaran ke Lebanon dengan menargetkan puluhan lokasi dalam waktu singkat.

Akibat eskalasi ini, jumlah korban di Lebanon terus meningkat. Data dari otoritas setempat menunjukkan bahwa ribuan orang telah tewas dan terluka sejak awal Maret, termasuk warga sipil.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya