Berita

Bekas Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Publika

Jangan Percaya Jokowi!

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 04:43 WIB

JOKO WIDODO alias Jokowi tidak ingin menuduh sejumlah pihak terlibat dalam kasus ijazah palsunya, baik terhadap Jusuf Kalla (JK) maupun Habib Rizieq Shihab (HRS). Dia mengklaim, mempercayakan semuanya pada proses hukum.

Pernyataan normatif Jokowi ini terkesan negarawan. Namun kita semua tahu Jokowi, beda antara apa yang diucapkan dengan apa yang dilakukan. Atau lugasnya, Jokowi terbiasa berdusta.

Coba kita runut kembali. Sebelum menyasar ke JK, pendukung Jokowi mempersoalkan Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY dan Partai Demorat sebagai orang besar yang membekingi Roy Suryo dkk. 


Begitu Partai Demokrat menempuh upaya hukum, baru tuduhan itu mereda. Orang-orang yang menuduh SBY seperti Agri Fanani, Irjan Mosato, dll, jelas-jelas pendukung Jokowi dan bolak balik sowan Solo.

Hari ini pun sama, JK diseret dalam kasus melalui Rismon Sianipar. Kita semua juga paham, Rismon hari ini ibarat robot yang diremot dari Solo. Rismon, harus menjalankan sejumlah misi kerja rodi dari Jokowi, sebelum mendapatkan SP3.

Jokowi berulangkali meminta menyerahkan ke proses hukum, membuktikan ijazahnya di pengadilan. Tapi buzzer dan pendukungnya justru berlomba-lomba berburu restorative justice (RJ), memboyong tersangka ke Solo, agar terjadi perdamaian dan Jokowi dapat menghindari proses hukum.

Benar, bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi Jokowi. Tapi sebelum itu, Darmizal dan M. Rahmat dari Rejo (Relawan Jokowi) yang mendatangi dan menego Eggi Sudjana untuk datang ke Solo.

Benar pula, bahwa Rismon Sianipar yang berkunjung ke Solo. Namun, relawan Jokowi yang menekan dan membuat Rismon Sianipar ‘terkencing-kencing’ dengan ijazah ‘Yamaguchi’ Jepangnya. Itulah, yang membuat Rismon meminta ampun ke Jokowi, agar dapat SP3 melalui RJ.

Sama juga dengan modus RJ untuk damai yang ditempuh Jokowi. RJ dan damai itu tidak mengubah ijazah palsu menjadi asli. 

Semua harus diputuskan di pengadilan. Jadi, kenapa Jokowi bermanuver dengan laporannya, yang tidak kunjung masuk ke persidangan hingga setahun ini?

Alasannya sederhana. Ijazah itu bermasalah. Jomowi takut masalah ijazahnya terbongkar di pengadilan dan ketahuan belangnnya.

Jokowi tak bisa dipercaya. Tak usah memberi atensi atas klaim apapun dari Jokowi, terkait ijazahnya.

Ahmad Khozinudin
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalissi Akademisi & Aktivis

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya