Berita

Bareskrim Polri memaparkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam konferensi pers di Jakarta. (Foto: Dok. Pertamina)

Nusantara

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 10:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi sepanjang 2025–2026 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, mengatakan potensi kerugian tersebut berasal dari penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516,8 miliar dan LPG subsidi sebesar Rp749,2 miliar. Menurutnya, subsidi energi harus dinikmati oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan Pertamina mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri dan TNI dalam memberantas penyalahgunaan energi bersubsidi.


“Kami mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menjaga distribusi BBM dan LPG subsidi agar tetap tepat sasaran serta tersedia bagi masyarakat yang berhak,” ujar Eko.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan Pertamina terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan distribusi energi nasional.

“Kolaborasi dengan Polri menjadi langkah penting untuk menekan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, menjaga stabilitas pasokan energi, serta meminimalkan potensi kerugian negara,” ujar Baron.

Pertamina juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM maupun LPG bersubsidi melalui aparat penegak hukum atau Pertamina Call Center 135.

Melalui kolaborasi yang erat dengan aparat penegak hukum, Pertamina berkomitmen memperkuat tata kelola distribusi energi agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya