Berita

Bareskrim Polri memaparkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam konferensi pers di Jakarta. (Foto: Dok. Pertamina)

Nusantara

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 10:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi sepanjang 2025–2026 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, mengatakan potensi kerugian tersebut berasal dari penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516,8 miliar dan LPG subsidi sebesar Rp749,2 miliar. Menurutnya, subsidi energi harus dinikmati oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan Pertamina mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri dan TNI dalam memberantas penyalahgunaan energi bersubsidi.


“Kami mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menjaga distribusi BBM dan LPG subsidi agar tetap tepat sasaran serta tersedia bagi masyarakat yang berhak,” ujar Eko.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan Pertamina terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan distribusi energi nasional.

“Kolaborasi dengan Polri menjadi langkah penting untuk menekan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, menjaga stabilitas pasokan energi, serta meminimalkan potensi kerugian negara,” ujar Baron.

Pertamina juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM maupun LPG bersubsidi melalui aparat penegak hukum atau Pertamina Call Center 135.

Melalui kolaborasi yang erat dengan aparat penegak hukum, Pertamina berkomitmen memperkuat tata kelola distribusi energi agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya