Berita

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Oknum Polisi Perekam Polwan Saat Mandi Segera Disidang Etik

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan anggota kepolisian di Jawa Tengah segera memasuki tahap sidang kode etik.

Polda Jawa Tengah memastikan Briptu BTS, anggota Sekolah Polisi Negara (SPN) yang diduga merekam seorang polwan saat mandi, akan menjalani sidang etik pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, berkas perkara telah rampung dan tinggal menunggu pelaksanaan sidang. Sementara itu, yang bersangkutan telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.


“Berkas sudah selesai, tinggal menunggu sidang etik pekan depan,” kata Kombes Artanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 9 April 2026.

Sidang kode etik nantinya akan menentukan sanksi terhadap Briptu BTS, mulai dari hukuman disiplin hingga kemungkinan pemberhentian dari institusi Polri. Terperiksa juga memiliki hak untuk menerima atau menolak putusan sidang.

Kasus ini bermula dari laporan seorang polwan pada September 2025 terkait dugaan perekaman di kamar mandi asrama SPN. Laporan tersebut kemudian diproses oleh Divisi Propam sejak Oktober 2025 hingga akhirnya dinyatakan siap untuk disidangkan.

Polda Jawa Tengah menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya