Berita

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Oknum Polisi Perekam Polwan Saat Mandi Segera Disidang Etik

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan anggota kepolisian di Jawa Tengah segera memasuki tahap sidang kode etik.

Polda Jawa Tengah memastikan Briptu BTS, anggota Sekolah Polisi Negara (SPN) yang diduga merekam seorang polwan saat mandi, akan menjalani sidang etik pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, berkas perkara telah rampung dan tinggal menunggu pelaksanaan sidang. Sementara itu, yang bersangkutan telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.


“Berkas sudah selesai, tinggal menunggu sidang etik pekan depan,” kata Kombes Artanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 9 April 2026.

Sidang kode etik nantinya akan menentukan sanksi terhadap Briptu BTS, mulai dari hukuman disiplin hingga kemungkinan pemberhentian dari institusi Polri. Terperiksa juga memiliki hak untuk menerima atau menolak putusan sidang.

Kasus ini bermula dari laporan seorang polwan pada September 2025 terkait dugaan perekaman di kamar mandi asrama SPN. Laporan tersebut kemudian diproses oleh Divisi Propam sejak Oktober 2025 hingga akhirnya dinyatakan siap untuk disidangkan.

Polda Jawa Tengah menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya