Berita

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Oknum Polisi Perekam Polwan Saat Mandi Segera Disidang Etik

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan anggota kepolisian di Jawa Tengah segera memasuki tahap sidang kode etik.

Polda Jawa Tengah memastikan Briptu BTS, anggota Sekolah Polisi Negara (SPN) yang diduga merekam seorang polwan saat mandi, akan menjalani sidang etik pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, berkas perkara telah rampung dan tinggal menunggu pelaksanaan sidang. Sementara itu, yang bersangkutan telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.


“Berkas sudah selesai, tinggal menunggu sidang etik pekan depan,” kata Kombes Artanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 9 April 2026.

Sidang kode etik nantinya akan menentukan sanksi terhadap Briptu BTS, mulai dari hukuman disiplin hingga kemungkinan pemberhentian dari institusi Polri. Terperiksa juga memiliki hak untuk menerima atau menolak putusan sidang.

Kasus ini bermula dari laporan seorang polwan pada September 2025 terkait dugaan perekaman di kamar mandi asrama SPN. Laporan tersebut kemudian diproses oleh Divisi Propam sejak Oktober 2025 hingga akhirnya dinyatakan siap untuk disidangkan.

Polda Jawa Tengah menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya