Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Formappi: KPK Tak Tajam Lagi Berurusan dengan Anggota DPR

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik keras upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengesampingkan penyelesaian kasus dugaan korupsi dana corporate responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam kasus yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara senilai Rp28,38 miliar, dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan telah ditetapkan tersangka sejak 7 Agustus 2025. 

Namun, kata peneliti senior Formappi Lucius Karus, hingga kini belum dilakukan penahanan, karena KPK fokus pada operasi tangkap tangan (OTT).


“Nampaknya, memang KPK sudah tak tajam lagi dengan urusan pemberantasan korupsi di pusat, terutama yang melibatkan anggota DPR,” kata Lucius di Jakarta, Kamis 9 April 2026.

Lucius menilai ada agenda terselubung yang dilakukan KPK, fokus pada OTT terhadap pejabat di daerah, terutama para kepala daerah yang makin marak belakangan ini.

“Kesibukan mereka menangkap pejabat di daerah nampaknya demi menyembunyikan kegagapan mereka memproses koruptor di pusat,” katanya.

Menurutnya, KPK sengaja melakukan pembiaran secara sistemik terhadap penyelesaian kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR. 

Dalam catatan Formappi, selain kasus CSR BI-OJK yang melibatkan Satori dan Heri Gunawan, ada anggota DPR lainnya yang  juga tidak tersentuh, padahal penetapan tersangkanya jauh lebih lama lagi.

Anggota DPR tersebut adalah Anwar Sadad yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022 senilai Rp8,1 miliar, sejak 5 Juli 2024.

“Jadi KPK membiarkan  kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR bukan sebuah kebetulan. Itu adalah bukti telanjang, bahwa KPK memang tak berdaya,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya