Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Formappi: KPK Tak Tajam Lagi Berurusan dengan Anggota DPR

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik keras upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengesampingkan penyelesaian kasus dugaan korupsi dana corporate responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam kasus yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara senilai Rp28,38 miliar, dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan telah ditetapkan tersangka sejak 7 Agustus 2025. 

Namun, kata peneliti senior Formappi Lucius Karus, hingga kini belum dilakukan penahanan, karena KPK fokus pada operasi tangkap tangan (OTT).


“Nampaknya, memang KPK sudah tak tajam lagi dengan urusan pemberantasan korupsi di pusat, terutama yang melibatkan anggota DPR,” kata Lucius di Jakarta, Kamis 9 April 2026.

Lucius menilai ada agenda terselubung yang dilakukan KPK, fokus pada OTT terhadap pejabat di daerah, terutama para kepala daerah yang makin marak belakangan ini.

“Kesibukan mereka menangkap pejabat di daerah nampaknya demi menyembunyikan kegagapan mereka memproses koruptor di pusat,” katanya.

Menurutnya, KPK sengaja melakukan pembiaran secara sistemik terhadap penyelesaian kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR. 

Dalam catatan Formappi, selain kasus CSR BI-OJK yang melibatkan Satori dan Heri Gunawan, ada anggota DPR lainnya yang  juga tidak tersentuh, padahal penetapan tersangkanya jauh lebih lama lagi.

Anggota DPR tersebut adalah Anwar Sadad yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022 senilai Rp8,1 miliar, sejak 5 Juli 2024.

“Jadi KPK membiarkan  kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR bukan sebuah kebetulan. Itu adalah bukti telanjang, bahwa KPK memang tak berdaya,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya