Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Formappi: KPK Tak Tajam Lagi Berurusan dengan Anggota DPR

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik keras upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengesampingkan penyelesaian kasus dugaan korupsi dana corporate responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam kasus yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara senilai Rp28,38 miliar, dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan telah ditetapkan tersangka sejak 7 Agustus 2025. 

Namun, kata peneliti senior Formappi Lucius Karus, hingga kini belum dilakukan penahanan, karena KPK fokus pada operasi tangkap tangan (OTT).


“Nampaknya, memang KPK sudah tak tajam lagi dengan urusan pemberantasan korupsi di pusat, terutama yang melibatkan anggota DPR,” kata Lucius di Jakarta, Kamis 9 April 2026.

Lucius menilai ada agenda terselubung yang dilakukan KPK, fokus pada OTT terhadap pejabat di daerah, terutama para kepala daerah yang makin marak belakangan ini.

“Kesibukan mereka menangkap pejabat di daerah nampaknya demi menyembunyikan kegagapan mereka memproses koruptor di pusat,” katanya.

Menurutnya, KPK sengaja melakukan pembiaran secara sistemik terhadap penyelesaian kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR. 

Dalam catatan Formappi, selain kasus CSR BI-OJK yang melibatkan Satori dan Heri Gunawan, ada anggota DPR lainnya yang  juga tidak tersentuh, padahal penetapan tersangkanya jauh lebih lama lagi.

Anggota DPR tersebut adalah Anwar Sadad yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022 senilai Rp8,1 miliar, sejak 5 Juli 2024.

“Jadi KPK membiarkan  kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR bukan sebuah kebetulan. Itu adalah bukti telanjang, bahwa KPK memang tak berdaya,” pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya