Berita

Koordinator Program Nasional untuk Ship to Shore Rights Southeast Asia (SEA) Programme ILO, Albert Bonasahat. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

ILO Minta Perlindungan PRT dan ABK Indonesia Diperkuat

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Masih banyak pekerja migran Indonesia (PMI) justru menghadapi kondisi kerja yang berat, terutama di sektor pekerja rumah tangga dan awak kapal perikanan. 

Melihat kondisi ini, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mendorong penguatan perlindungan bagi sektor rentan yang dinilai masih belum terintegrasi.

Koordinator Program Nasional untuk Ship to Shore Rights Southeast Asia (SEA) Programme ILO, Albert Bonasahat mengatakan perlindungan harus mencakup seluruh sektor, baik pekerja di darat maupun di laut yang memiliki karakter risiko berbeda. 


Ia menekankan pentingnya sistem terpadu agar layanan dan penanganan kasus lebih efektif.

“Perlindungan dan pelayanan bagi pekerja Indonesia harus terintegrasi,” ujar Albert dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Menurutnya, pekerja rumah tangga dan awak kapal perikanan berada dalam situasi yang sangat berbeda, namun sama-sama berada di tingkat kerentanan tinggi. 

Kondisi ini membuat perlindungan tidak bisa disamaratakan dan membutuhkan pendekatan khusus.

“Baik PMI yang bekerja di darat dalam konteks pekerja rumah tangga migran, ataupun yang bekerja di laut dalam konteks pekerja migran Indonesia itu mempunyai situasi dan kondisi yang secara diametral sangat berbeda,” jelasnya.

ILO juga menyoroti praktik perekrutan ilegal yang masih menjadi pintu awal masalah bagi PMI. Banyak pekerja berangkat dengan harapan memperbaiki ekonomi keluarga, namun justru terjebak dalam kondisi kerja yang tidak layak.

“Perekrutan ini menjadi sangat krusial karena dia menjadi pintu pertama,” tegas Albert.

ILO mendorong pemerintah memperkuat koordinasi lintas lembaga, memperjelas mandat kementerian terkait, serta meningkatkan pengawasan agar perlindungan bagi PMI, terutama di sektor rentan, benar-benar berjalan di lapangan.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya